TEMPO.CO, Jakarta - Vaksin Merah Putih telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemenkes mengusahakan kesiapan vaksin tersebut untuk digunakan dalam program vaksinasi booster.
Meski sudah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin merah putih saat ini belum siap untuk didistibusikan kepada masyarakat. Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menyebut vaksin merah putih sedang berusaha mendapat persetujuan dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
“Kami sedang mengusahakan untuk penambahan regimen penggunaan vaksin booster,” kata Nadia saat dihubungi pada Ahad, 6 November 2022.
Selain memperoleh rekomendasi dari ITAGI, Nadia berkata vaksin merah putih masih belum siap diproduksi secara masal. Persiapan produksi nantinya akan dilakukan secara bersamaan dengan proses mendapatkan izin ITAGI. “Nanti akan dilakukan secara paralel,” ujar dia.
Kemenkes juga akan mengusahakan pengendalian kenaikan angka Covid-19 pasca beredarnya kabar masuknya varian XBB dan XBC di Indonesia. Nadia menambahkan Kemenkes akan mendorong warga agar mau melakukan vaksinasi booster meski Covid-19 sudah beralih status menjadi endemi.
“Tetap edukasi dan terus mengingatkan masyarakat beberapa vaksin booster masih tetap menjadi syarat melakukan aktivitas di tengah ruang publik,” ujar dia.
Kenaikan penularan Covid-19 di Indonesia kembali terjadi. Laporan pemerintah per Sabtu, 5 November 2022 pukul 12.00 adalah mencapai 4.717 kasus baru. DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 1.859 kasus. Sementara itu, kasus yang dilaporkan sembuh 2.930 kasus dan kasus meninggal mencapai 39 laporan.
Baca: Kemenkes Terbitkan Pedoman Penanganan Pasien Anak Gangguan Ginjal Akut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.