Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Wastafel Rp 41,2 Miliar di Dinas Pendidikan Aceh, PII Tuntut Polda Aceh Usut Tuntas

image-gnews
Polda Aceh. FOTO/aceh.polri.go.id
Polda Aceh. FOTO/aceh.polri.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia atau PII Aceh menggelar aksi demonstrasi menuntut Polda Aceh melakukan pengusutan tuntas dugaan kasus korupsi wastafel di Dinas Pendidikan Aceh.

“Kami mendesak kasus dugaan korupsi ini dituntaskan segera,” kata Teuku Rahmat, salah satu pengurus PII Aceh pada Rabu, 2 November 2022.

Aksi demonstrasi tersebut diketahui diikuti oleh puluhan anggota PII Aceh sejak pukul tiga sore hingga menjelang Magrib.

Awal Mula Dugaan Kasus Korupsi

Dugaan korupsi wastafel di Dinas Pendidikan Aceh kini telah bergulir ke meja penyidik Polda Aceh. Sebelumnya, eks Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri diketahui memberikan tanda tangan kepada 390 paket pengadaan wastafel dan sanitasi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Tanda tangan Rachmat Fitri pun diketahui tertera di ratusan dokumen pekerjaan tersebut

Sejumlah dokumen pengadaan tersebut memiliki nilai sebesar Rp 41,2 miliar dengan rata-rata anggaran untuk satu paket sebesar Rp 122 juta.

Rencananya, ratusan paket pengadaan tersebut akan disebar di seluruh sekolah di 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. 

Baca: Polda Aceh Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Beasiswa

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Terkini Beri Dukungan

Merujuk laporan tertulis yang diterima Tempo.co pada Kamis, 3 November 2022, Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat ini, Alhudri, mengaku memberikan dukungan kepada Polda Aceh untuk mengusut dugaan kasus korupsi wastafel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi wastafel ini. Kita tidak ingin ada beban masa lalu yang menghambat kinerja dinas,” kata Alhudri dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo.

Alhudri turut mengatakan bahwa pihaknya sedang mendorong pelaksanaan pendidikan bersih. Sebab itu, ia menyebut bahwa fokus pertama ketika dilantik sebagai kepala dinas  adalah membasmi praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan pengawasan ketat terhadap proses pemilihan kepala sekolah. Saat ini, Alhudri menegaskan tidak ada mekanisme jual beli jabatan di lingkungan dinas.

Dalam laporan tertulis yang diterima oleh Tempo, Dinas Pendidikan Aceh diketahui juga menjalin kerja sama dengar Satuan Berantas Pungutan Liar atau Saber Pungli dan KPK guna mengawasi penggunaan anggaran dinas. Alhudri menyebut dengan kerja sama ini celah korupsi akan menyempit karena lebih banyak orang yang mengawasi.

“Sehingga ke depan, kita berharap tidak ada lagi pola transaksional dalam pendidikan Aceh. Di segala level pendidikan,” kata Alhudri.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Hentikan Peredaran 179 Kg Sabu, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

59 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

7 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

17 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

18 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

18 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

18 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.