Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Net89, Lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik Disebut Melanggar Aturan

image-gnews
Youtuber Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Robot Trading Net89 pada Rabu, 26 Oktober 2022. Namun Atta membantah dan  tidak tahu perihal robot trading Net89. Ia diketahui melelang headbandnya untuk tujuan sosial senilai Rp 2,2 miliar kepada Reza Paten, pendiri Net89. Instagram/Atta Halilintar
Youtuber Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya dilaporkan ke Bareskrim karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok Robot Trading Net89 pada Rabu, 26 Oktober 2022. Namun Atta membantah dan tidak tahu perihal robot trading Net89. Ia diketahui melelang headbandnya untuk tujuan sosial senilai Rp 2,2 miliar kepada Reza Paten, pendiri Net89. Instagram/Atta Halilintar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum korban penipuan robot trading Net89, M. Zainul Arifin menyebut bahwa lelang headband (ikat kepala) dan sepeda Brompton yang dilakukan Atta Hatalilintar dan Taqy Malik beberapa waktu lalu melanggar hukum dan merugikan negara. Pembeli kedua barang itu adalah pengusaha muda asal Surabaya, Reza Paten, yang disebut Zainul sebagai pendiri Group Podosugi Net89. 

Zainul mengatakan kegiatan yang dilakukan Atta dan Taqy itu melanggar Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet. Atta dan Taqy disebut menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari lelang tersebut.

"Artinya, dengan dikeluarkan peraturan-peraturan tersebut, sebaiknya penyelenggara lelang melalui internet atau sosial media perlu menyesuaikan pelaksanaan lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terciptanya tertib hukum dan mengoptimalkan fungsi lelang itu sendiri," kata Zainul lewat siaran pers yang dibagikan pada Selasa. 1 November 2022.

Berpotensi mengakibatkan kerugian negara

Zainul juga menyatakan bahwa lelang yang dilakukan Atta dan Taqy tidak melibatkan peranan Pejabat Lelang dan Risalah Lelang. Selain itu, lelang tersebut juga merugikan masyarakat sebagai konsumen dan juga negara. Pasalnya, negara berpotensi tidak mendapatkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di bidang e-auction.

Zainul menyampaikan bahwa penyelenggaraan lelang online sebaiknya tetap mengikuti ketentuan dari Pasal 2 PMK No. 27 tahun 2016. Peraturan tersebut mengatur bahwasannya: setiap pelaksanaan lelang harus dilakukan oleh dan/atau di hadapan Pejabat Lelang, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah. 

"Jika kita melihat proses lelang yang dilakukan AH dan TM, dalam pelaksanaan lelang tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Lelang Indonesia. Karena hilangnya peran Pejabat Lelang dan Risalah Lelang. Padahal Pejabat Lelang dan Risalah Lelang merupakan unsur penting dan payung hukum dalam pelaksanaan lelang," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa  dalam lelang berbeda dengan jual beli biasa. Lelang, menurut dia,  diatur oleh KUHPerdata dan tunduk pada ketentuan umum perjanjian, baik syarat sahnya perjanjian, akibat hukumnya dan asas-asasnya.

Kegiatan lelang dilakukan Atta dan Taqy Malik tersebut pun diklaim Zainul, tidak sesuai dengan tata cara lelang dalam Peraturan Lelang, maka keabsahannya sebagai lelang yang diatur dalam peraturan lelang yang berlaku di Indonesia tidak dapat dijamin keabsahannya.

"Apabila kegiatan lelang yang dilakukan AH dan TM dalam pelaksanaan lelang online pada sosial media tidak memenuhi ketentuan peraturan mengenai prinsip dalam melakukan lelang, dapat dikatakan lelang online tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap Peraturan dan merupakan bentuk perbuatan melawan hukum," kata dia.

Atta dan Taqy terseret kasus robot trading Net89

Sebelumnya nama Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret kasus investasi bodong robot trading Net89. Hal itu karena Atta dan Taqy disebut sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya. Reza sempat disebut merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Atta pun telah melakukan klarifikasi mengenai adanya lelang tersebut di akun instagram pribadinya. Ia menyebut bahwa lelang tersebut dilakukan untuk pembangunan masjid dan tempat para hafidz (penghafal Alquran).

Atta dalam klarifikasinya pun menyampaikan bahwa saat lelang ia tidak mengetahui bahwa pembeli adalah founder robot trading. Ia pun berujar bahwa tidak pernah bermain trading.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yg paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Quran dan juga membantu pembangunan Masjid," tulis Atta.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah di tentukan," tambahnya.

Sementara Reza Paten membantah bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan robot trading  Net89 untuk menjerat para korban. Pengacara Reza, Slamat Tambunan, menyatakan bahwa kliennya hanya anggota biasa. Dia juga membantah jika Reza sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar. Menurut dia, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 Miliar. Soal uang yang digunakan Reza untuk membeli heandband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik, Slamat menyatakan itu berasa dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

3 hari lalu

21_ekbis_blokmigas
Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

Kementerian ESDM tidak menjelaskan blok migas yang akan dilelang tersebut.


Pemerintah Kembali Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon Mulai 6,5 Persen

21 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Kembali Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara Besok, Kupon Mulai 6,5 Persen

Pemerintah kembali melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) besok. Target yang akan dikumpulkan Rp 22 triliun


Cagub Maluku Utara Tewas, Atta Halilintar: Kemarin Diajak Naik Kapal Itu Sama Bapak

23 hari lalu

(Kiri ke kanan) Anang Hermansyah, Benny Laos, dan Atta Halilintar. Foto: Instagram/@attahalilintar
Cagub Maluku Utara Tewas, Atta Halilintar: Kemarin Diajak Naik Kapal Itu Sama Bapak

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kehilangan sosok calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos yang meninggal akibat kebakaran speedboat.


Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

26 hari lalu

Seekor kucing berada di salah satu lorong Mal Plaza Mulia, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 8 Oktober 2024. Bank Kaltimtara mengeluarkan pengumuman lelang untuk Mal tersebut yang sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2024, dengan tanah seluas 11.355 meter persegi dan bangunan seluas 53.268 meter persegi yang dihargai senilai Rp501,17 miliar imbas dari sepinya pengunjung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

Salah satu mall terbesar yang penuh kenangan di Kota Samarinda, yakni Plaza Mulia kini resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai Rp 501,170 miliar.


Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

27 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

Selain Raffi Ahmad, terdapat sejumlah influencer atau artis yang juga kerap berada di sisi Jokowi.


Istri Kevin Aprilio Melahirkan Anak Pertama, Addie MS dan Memes Resmi Jadi Kakek-Nenek

29 hari lalu

Kevin Aprilio dan Vicy Melanie menyambut kelahiran anak pertama pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Foto: Instagram/@vicymelanie
Istri Kevin Aprilio Melahirkan Anak Pertama, Addie MS dan Memes Resmi Jadi Kakek-Nenek

Kevin Aprilio dan Vicy Melanie menyambut kelahiran anak pertama mereka, bayi perempuan yang diberi nama Kimova Dasha Aprilio.


Politikus Perindo Michael Victor Sianipar Jadi Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia, Atta Halilintar Ditunjuk sebagai Waketum

31 hari lalu

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Victor Sianipar dan para Exco FFI usai dilantik untuk kepengurusan 2024-2028, di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus Perindo Michael Victor Sianipar Jadi Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia, Atta Halilintar Ditunjuk sebagai Waketum

Michael Victor Sianipar yang menjadi Ketua Umum FFI mengungkapkan alasan penunjukkan Atta Halilintar sebagai wakilnya.


Jess No Limit Jadi Youtuber Pertama dengan 50 Juta Subcribers di Asia Tenggara

33 hari lalu

Jess No Limit - Sisca Kohl. Foto: Instagram Jess No Limit
Jess No Limit Jadi Youtuber Pertama dengan 50 Juta Subcribers di Asia Tenggara

Jess No Limit menjadi Youtuber Asia Tenggara pertama dengan jumlah subscribers di atas 50 juta.


Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

43 hari lalu

Pemerintah akan mulai bangun proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang akan hubungkan Bali Barat dengan pusat ekonomi dan pariwisata Bali selatan.
Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp 25,404 triliun.


Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

56 hari lalu

Saaih Halilintar. Foto: Instagram/@saaihalilintar
Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

Saaih Halilintar gagal menjadi atlet golf dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena disebut terlambat mengirimkan dokumen administrasi.