TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengurus Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia menemui Kepala Badan Perwakilan Obat dan Makanan Penny Lukito di kantornya pada Ahad, 23 Oktober 2022. Tiga hari sebelumnya, BPOM mengumumkan lima obat sirop produksi industri farmasi yang mengandung senyawa berbahaya dan ditarik dari peredaran. Obat itu ditengarai menyebabkan kasus gagal ginjal akut.
Kepada tim Tempo, Direktur Eksekutif GP Farmasi, Elfiano Rizaldi, bercerita bahwa organisasinya meminta BPOM tak buru-buru mengumumkan obat bermasalah kepada publik. Mereka meminta agar BPOM memberi tahu terlebih dahulu kepada industri farmasi yang produknya bermasalah.
“Kami minta, sebelum diumumkan ke masyarakat, yang tak memenuhi syarat itu diinformasikan ke industri,” ujar Elfiano di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Oktober 2022. Menurut mantan Presiden Direktur PT Indofarma (tbk), pengumuman ke publik secara mendadak bisa meruntuhkan citra perusahaan obat.
Ia menyangkal permintaan tersebut bertujuan menutupi informasi ihwal produk obat berbahaya. Elfiano mengklaim pemberitahuan itu justru membuat perusahaan obat bisa melakukan pemeriksaan berlapis bersama BPOM.
Penny Lukito membenarkan bertemu dengan pengurus GP Farmasi. Namun ia membantah BPOM akan memenuhi permintaan perhimpunan perusahaan obat itu. “BPOM harus mengumumkan segera hasil pengawasan terhadap produk berisiko terhadap kesehatan masyarakat melalui berbagai media,” ujar Penny menjawab pertanyaan tertulis yang diajukan Tempo.
Dalam pertemuan itu, GP Farmasi juga mengajukan permintaan lain kepada Penny. Anda bisa membaca berita lengkapnya di laporan utama Majalah Tempo berjudul “Rusak Obat Ginjal Binasa”.