INFO NASIONAL - Kementerian Pertanian memberikan dukungan kepada petani di Kabupaten Gianyar untuk mengasuransikan lahan pertanian. Asuransi pertanian sebagaimana disebutkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sebagai bentuk proteksi terhadap lahan.
“Di tengah cuaca ekstrem saat ini, petani harus mengambil langkah untuk menjaga lahan pertanian. Sebab kondisi ekstrem bisa membuat tanaman menjadi gagal panen. Akibatnya bukan hanya petani yang merugi, stok bahan pangan masyarakat pun bisa terhambat,” katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menjelaskan bahwa asuransi akan memberi ganti rugi saat petani mengalami gagal panen. Dengan ganti rugi itu, petani akan kembali memiliki modal untuk tanam. “Sehingga pertanian tidak berhenti, dan petani pun terhindar dari kerugian,” ujarnya.
Asuransi pertanian menjadi penting bagi petani Gianyar, karena cuaca ekstrem yang terjadi beberapa bulan terakhir ini mengakibatkan sejumlah saluran irigasi tersumbat dan sejumlah varietas terancam mengalami pembusukan akar dan batang.
Menyikapi itu, tahun ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar menargetkan 2.000 hektare lahan tanaman padi diasuransikan. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, IB Purnama, menjelaskan target asuransi tersebut sudah terealisasi. Untuk petani, cukup membayar sebesar Rp 36 ribu per hektare sedangkan sebesar Rp 144 ribu disubsidi pemerintah. Sedangkan dari keseluruhan petani yang mengikuti asuransi, terdapat 1 hektare lahan padi yang gagal panen.
Diakuinya, gagal panen memang kerap dialami para petani lantaran sejumlah faktor. Misalnya di Subak Langkih, kecamatan Tegalalang, gagal panen mencapai 0,5 hektare akibat hama tikus, sedangkan di Subak Laud, kecamatan Sukawati gagal panen seluas 0,5 hektare akibat serangan hama wereng coklat.
Namun berkat asuransi, para petani tersebut dapat terhindar dari kebangkrutan. "Klaim asuransi sudah dibayarkan. Lahan yang mengalami kerusakan masing-masing mendapat Rp 3 juta,” kata IB Purnama. (*)