TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak mau berbicara soal kemungkinan pihaknya menahan Gubernur Papua Lukas Enembe jika dinyatakan sehat. Lukas kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Papua, namun belum menjalani pemeriksaan maupun penahanan karena mengaku sakit.
"Nanti kita bicara (soal penahanan saat Lukas sembuh), karena orangnya masih sakit. Kita cek dulu, ya," ujar Firli di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022.
Firli menyatakan institusinya bakal memprioritaskan kesembuhan Lukas. Menurut dia, institusinya mengedepankan penegakan HAM untuk tersangka suap senilai Rp 1 miliar itu.
"Kami menjunjung tinggi azas-azas tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM. Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," ujar Firli.
Selain itu, Firli Bahuri menyebut penyidik bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua. Hal itu untuk memastikan kondisi Lukas yang disebut sakit stroke. Menurut Firli, rencana mendatangi Lukas di rumahnya itu mendapat sambutan hangat dari masyarakat Papua.
"Kami terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan hak HAM, terutama pemulihan kesehatan kepada saudara LE," kata Firli.
Sebelumnya KPK menyatakan bahwa tim dokter Lukas kesulitan membuktikan bahwa Gubernur Papua itu sakit. Menurut KPK, tim dokter Lukas kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari dokter.
"Ketika bertanya kepada tim medisnya, ternyata tidak bisa memberi jawaban yang kami butuhkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Senin, 26 September 2022.
Menurut Ali peristiwa itu terjadi ketika kuasa hukum dan dokter Lukas Enembe menyambangi gedung komisi antirasuah pada Jumat, 23 September 2022. Kedatangan mereka untuk meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap Lukas. Politikus Partai Demokrat itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin, 26 September 2022.
Ali menuturkan dokter Lukas Enembe menyerahkan dokumen rekam medis pasiennya. Saat itu, KPK juga menghadirkan tim dokter lembaganya. Tim dokter KPK, kata dia, kemudian menganalisis dokumen medis tersebut dan bertanya kepada dokter Lukas, namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Mereka tak bisa menjelaskan hal teknis terkait dengan kesehatan," kata dia.
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Selain itu, Lukas juga sedang dibidik dalam beberapa kasus seperti dugaan pencucian uang.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisa dari sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya ke KPK. Dalam analisanya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti misalnya transfer ke sebuah kasino di Marina Bay Sands, Singapura, hingga pembelian barang-barang mewah.
Transaksi keuangan Lukas Enembe disebut mencapai ratusan miliar. PPATK juga telah memblokir belasan rekening miliki Lukas dan keluarganya.
M JULNIS FIRMANSYAH I MIRZA BAGASKARA