TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan mengesahkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara pada pagi ini, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mundur akibat skandal MotoGP Mandalika.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding menyatakan pelantikan Johanis itu akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB. Meskipun demikian, belum ada konfirmasi dari pihak istana soal jadwal tersebut.
"Benar, rencana pelantikan pada pagi ini," kata Ipi di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan di Kejaksaan Agung. Diantaranya, dia pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Pria kelahiran Poso, Sulawesi Tengah ini terakhir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Kala itu jabatannya adalah jaksa fungsional menjelang pensiun. Johanis memiliki harta yang jumlahnya Rp 8,911 miliar. Hartanya itu terdiri dari 1 properti di Karawang dan 3 di Jakarta Timur dengan nilai Rp 4,574 miliar.
Selain itu, Johanis punya 3 mobil dan 1 motor yang terparkir di garasinya dengan nilai Rp 239 juta. Mobilnya yang paling mahal adalah Willys Universal CJ7 tahun 1980. Mobil jeep klasik dengan atap convertible itu ditaksir seharga Rp 120 juta.
Dua mobil lainnya milik Johanis adalah Toyota Corolla tahun 1997 seharga Rp 40 juta dan Honda CR-V seharga Rp 75 juta. Terakhir, Tanak melaporkan memiliki motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 seharga Rp 4 juta.
Selain kendaraan bermotor, Johanis memiliki kekayaan yang digolongkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 55 juta. Lalu surat berharga bernilai Rp 200 juta dan kas Rp 3,842 miliar.
Saat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada 2018, Johanis melaporkan hartanya berjumlah Rp Rp 8,340 miliar. Sementara pada 2011, saat menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hartanya Rp 2,2 miliar.
Selanjutnya, Lili Pintauli mundur karena skandal MotoGP Mandalika