INFO NASIONAL – Penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan memerlukan upaya terpadu serta terintegrasi. Hal ini penting agar dapat dapat digunakan sebagai alat penunjang perencanaan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan.
Adapun data kemiskinan yang dikenal dan dipakai, baik oleh pemerintah serta masyarakat pada umumnya, adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021.
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menjadikan DTKS sebagai basis pemberian bantuan sosial, dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Ibu Kota. Warga Jakarta mendapat kemudahan untuk mendaftarkan namanya agar masuk ke dalam DTKS, melalui aplikasi JAKI dan jakarta.go.id. “DTKS sebagai sumber data acuan utama dari calon penerima bansos bisa semakin tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
Apabila ada warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, dapat datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing, atau bertemu langsung dengan Petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Adapun jenis bantuan sosial dari Dinsos DKI Jakarta yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ). Untuk KLJ, besaran bansos Rp600.000 per triwulan. Sedangkan buat KPDJ, KAJ, serta KPARJ, bansos sebesar Rp300.000 per triwulan.
Sementara, bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP/Sembako), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dan program bantuan lainnya.
Premi Lasari menjabarkan, pada 2022 ini penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, KPDJ 14.230 orang, serta KAJ 10.553 orang. “Sedangkan KPARJ masih menunggu hasil pemadanan dengan data Yatim dari Kemensos serta penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” ucapnya.
Sedangkan pendaftaran DTKS tahun 2022 berlangsung empat kali, yakni bulan Februari, April, Juli, dan Oktober.
Sistem terintegrasi yang dijalankan oleh Pemprov DKI diapresiasi pemerintah daerah lain. Misalnya oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tegoch Hadi Noegroho, yang berkunjung ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, pada awal September silam. Kunjungan ini diterima Kepala Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinsos DKI, Rani Nurani.
Dalam kunjungan tersebut, Tegoch Hadi Noegroho mengaku terkesan dengan pengelolaan DTKS di DKI Jakarta yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusdatin Jamsos. Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan data masih dilaksanakan melalui bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM). Selain itu, dibahas pula pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui program Jakpreneur terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), untuk mengurangi angka kemiskinan di Jakarta. (*)