Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, dalam kesempatan terpisah menyatakan pihaknya akan mempidanakan dua perusahaan produsen obat batuk yang diduga menjadi penyebab masalah gagal ginjal akut pada anak. Obat batuk tersebut disebut mengandung zat berbahaya itu seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).
Penny menyatakan telah mengidentifikasi dua perusahaan farmasi tersebut. Namun dia tak menyebutkan secara jelas.
"Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
Berdasarkan penelusuran BPOM, kandungan tiga zat berbahaya itu ditemukan tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan pada obat yang diproduksi industri farmasi tersebut, tetapi kandungannya sangat-sangat tinggi hingga bisa dikategorikan sebagai racun atau toxic.
Pasien gagal ginjal akut bertambah, kematian meningkat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jumlah pasien yang mengidap gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 yang tersebar di 26 provinsi, pada Jumat lalu sebanyak 241 kasus di 22 provinsi. Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.
"Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang)," kata Budi.
Kementerian Kesehatan juga sudan menarik izin untuk 1.100 lebih obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dia pun menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 150-an obat sirup yang dinilai aman untuk dikonsumsi.
EKA YUDHA SAPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH