TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Polri tengah menguji sampel urin, darah, dan obat dari pasien gagal ginjal akut anak untuk proses penyelidikan dugaan pidana. Meskipun demikian, tim gabungan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menerima sampel urin, darah dan obat pasien dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampel itu kemudian akan diuji di Laboratorium Forensik Polri.
“Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, antara lain dari urin, darah, dan sampel obat. Ini yang akan didalami oleh Laboratorium Forensik Polri,” kata Dedi di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin, 24 Oktober 2022.
Jenderal bintang dua lulusan Akademi Kepolisian 1990 ini mengatakan hari ini tim gabungan sedang melakukan pendalaman terkait hasil laboratorium. Hasil ini akan disampaikan kepada penyidik untul berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM.
“Tim masih bekerja. Statusnya saat ini tim masih penyelidikan. Apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan,” ujar Dedi.
Tim gabungan Polri berisikan 4 jenderal bintang satu
Sebelumnya, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menyebabkan 141 kematian hingga hari ini, 24 Oktober 2022.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan tim dari Mabes Polri berisi empat jenderal bintang satu. Mereka adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). Tim ini akan dipimpin oleh Dirtipidnarko Brigjen Pipit Rismanto.
Selanjutnya, BPOM telah mengidentifikasi 2 produsen obat yang tercemar