TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendapatkan sanksi teguran lisan dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akibat pernyataan soal kesiapannya maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Ganjar melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022 yang diterbitkan pada 7 Oktober 2022 lalu.
Hasto menjelaskan, instruksi ini mengatur soal komunikasi politik. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan secara detail seperti apa komunikasi politik yang diatur dalam instruksi tersebut.
“Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP, ditanda tangan oleh Ketum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya sebagai Sekjen di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Senin, 24 Oktober 2022.
PDIP mencermati Pidato Jokowi di HUT Golkar
Hasto pun mengingatkan pidato Presiden Jokowi saat menghadiri acara puncak ulang tahun Partai Golkar ke-58 pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu. Menurut dia, kala itu Jokowi mengingatkan para parpol bahwa soal pencarian pemimpin nasional, mesti cermat dan hati-hati.
“PDIP juga terus menjabarkan yang disampaikan Pak Presiden Jokowi pada saat HUT Golkar, bahwa terkait pemimpin nasional, Presiden, Capres, dan Cawapres, harus dilakukan dengan cermat, hati-hati,” ujarnya.
Menurut Hasto, teguran kepada Ganjar merupakan hal biasa dalam organisasi. Dia mengatakan keputusan ini penting mengingat soal Capres dan Cawapres menyangkut masa depan bangsa dan negara.
“Ini merupakan hal yang biasa. Partai menegakan disiplin organisasi partai karena urusan Capres dan Cawapres itu menyangkut keselamatan bangsa dan negara,” kata dia.
Selanjutnya, kader PDIP diminta bersabar soal Capres dan Cawapres