Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Meninggal Bukan Karena Covid-19

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar dr. Syaifullah Asmiragani (kanan) dan dr. Akbar Sidiq menyampaikan keterangan pers mengenai penyebab kematian korban ke-135 tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar dr. Syaifullah Asmiragani (kanan) dan dr. Akbar Sidiq menyampaikan keterangan pers mengenai penyebab kematian korban ke-135 tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Iklan

TEMPO.CO, Malang -  Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan bernama Farzah Dwi Kurniawan (20) dipastikan meninggal bukan karena Covid-19 . Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar, dr. Syaifullah Asmiragani, mengatakan Farzah mengalami trauma signifikan yang membuatnya mengalami penurunan kesadaran.

"Yang bersangkutan mengalami penurunan kesadaran dan beberapa kasus lain," kata Syaifullah saat menjelaskan mengenai kondisi Farzah, di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Oktober 2022.

Dinyatakan positif Covid-19, tapi...

Farzah yang merupakan warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, meninggal setelah menjalani 23 hari perawatan di RSUD Saiful Anwar. Syaifullah menyatakan bahwa Farzah memang sempat dinyatakan positif Covid-19. 

"Ada beberapa hal yang ingin kemi tekankan, salah satu prosedur yang dilaksanakan adalah (pemeriksaan) swab. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19, namun, yang jelas korban meninggal bukan karena Covid-19," kata Syaifullah.

Korban alami hipoksia saat masuk ke RSUD

Syaifullah menjelaskan, kondisi Farzah menurun sejak awal masuk ke RSUD Saiful Anwar. Dia disebut mengalami hipoksia atau kondisi saat sel-sel dalam jaringan tubuh mengalami penurunan kadar oksigen sehingga tidak bisa berfungsi secara normal.

Menurut dokter anestesi yang menangani Farzah di unit perawatan intensif, dr. Akbar Sidiq, Farzah masuk ke RSUD Saiful Anwar dalam keadaan kritis, mengalami trauma di kepala serta cedera pada dada dan perut.

"Dilakukan perawatan hingga pemasangan ventilator selama hampir dua minggu. Sempat ada perbaikan, namun karena pasien kembali kritis dan kondisinya naik turun," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenazah tak dikubur dengan protokol Covid-19

Syaifullah juga menyatakan Farzah sudah dua kali menjalani tes RT-PCR untuk mendeteksi penularan Covid-19. Hingga meninggal dia masih dinyatakan positif terserang Covid-19. 

Jenazah Farzah semestinya dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan jenazah pasien Covid-19, tetapi karena pasien tersebut sudah lebih dari dua pekan terserang Covid-19 maka prosesnya dipermudah.

"Kalau pasien dengan Covid-19 harusnya mengikuti protokol. Namun, ini karena sudah dua kali di-swab, tanggal 15 Oktober terakhir, dan itu masih positif. Tapi pada akhirnya (proses) dipermudah," kata Syaifullah.

Farzah merupakan korban ke-135 yang meninggal akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Tragedi itu dimulai ketika Aremania, sebutan untuk suporer Arema FC turun ke lapangan. Aksi suporter itu dibalas aparat keamanan dengan melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun. Alhasil ribuan suporter berlari serentak ke arah pintu keluar. 

Menurut penuturan sejumlah suporter, beberapa pintu ternyata dalam kondisi terkunci. Hal itu kemudian membuat ribuan suporter berdesakan dan jatuh korban jiwa. 

Polisi hingga saat ini telah menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi. Keenam tersangka itu belum menjalani penahanan hingga saat ini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

11 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

2 hari lalu

PSM Makassar saat melawan RANS Nusantara FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

2 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?


Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

4 hari lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya Muhammad Iqbal (kanan) melakukan selebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 3 Maret 2024. Persebaya menang dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.Persebaya-kalahkan-PSS-Sleman-030324-rzl-3.jpg
Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.


Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

4 hari lalu

Para pemain Persebaya Surabaya merayakan gol ke gawang PSS Sleman di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin, 4 Maret 2024. Twitter @persebayaupdate.
Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

Pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan terjadi pada pekan ke-34 Liga 1 2023-2024.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

7 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.