Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa

Editor

Amirullah

image-gnews
Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Henry Yosodiningrat yang resmi menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menjawab pertanyaan awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri Pada, Selasa 18 Oktober 2022. Henry memberikan keterangan terkait pemeriksaan Teddy Minahasa yang ditunda karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.Teddy Minahasa diduga melakukan jual beli barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Henry Yosodiningrat mengatakan telah mundur sebagai penasihat hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sejak Jumat, 21 Oktober lalu, hanya beberapa hari setelah menjadi kuasa hukumnya.

“Saya mundur terhitung Jumat, 21 Oktober,” kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022. Namun Henry tidak merinci alasan pengunduran dirinya. Ia hanya mengatakan keputusan ini setelah berdiskusi dengan Teddy Minahasa.

“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur. Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” kata Henry.

Henry digantikan Hotman Paris Hutapea per 22 Oktober 2022. Hotman menjelaskan ia diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus. Namun, saat itu ia sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga belum bisa menjawab.

“Baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan udah ditandatangani,” kata Hotman, Ahad, 23 Oktober 2022.

Baca: Mahfud Md Bilang Penindakan Teddy Minahasa Bentuk Ketegasan Reformasi Polri

Ia mengatakan sudah resmi menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa hari ini. Sebelumnya, kata Hotman, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken surat kuasa kemarin. Akan tetapi, Hotman belum bisa bicara masalah substansi perkara karena masih dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta.

“Selama ini asisten saya yang temui dia (Teddy). Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum Corona, sewaktu dia masih menjadi Karo Paminal Div Propam Polri,” ujar Hotman.

Hotman mengatakan kenal Teddy karena sering membantu kasus-kasus rakyat kecil yang masuk ke Kopi Joni. Sejak saat itu ia mulai kenal dekat dengan Teddy sewaktu Kapolri masih dijabat Tito Karnavian.

“Dan jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,” kata Hotman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Henry Yosodiningrat mengaku mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa mengatakan kepadanya bahwa ia bukan pengguna atau pengedar narkoba. Hal ini disampaikan Henry Yosodiningrat saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendampingi praperadilan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba, kata dia, dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Menurut pengakuan AKBP Doddy, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.

EKA YUDHA SAPUTRA | ALIYYU MEDYATI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

15 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

20 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

2 hari lalu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawal kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika warga negara Filipina berinisial DAS (tengah) saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Pengungkapan kasus narkoba DMT pertama di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Imigrasi.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

2 hari lalu

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024. Satgas P3GN, mulai 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, telah berhasil menangkap 38.194 tersangka kasus narkoba serta menyita barang bukti sabu sebanyak 4,4 ton, 2,6 juta butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Kalideres, Temukan Obat Daftar G

Penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat keras atau obat daftar G ini bermula dari kecurigaan tim unit narkoba Polsek Kalideres.


Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Sunat Barang Bukti Narkoba, Lima Anggota Polda Jawa Tengah Telah Berstatus Tersangka

Dalam sejumlah penangkapan, para tersangka menyunat barang bukti narkoba yang mereka sita. Barang itu mereka gunakan bersama-sama di asrama.