Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Bilang Penindakan Teddy Minahasa Bentuk Ketegasan Reformasi Polri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Pria yang kini berusia 57 tahun ini pernah mengungkap kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok Polri
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Pria yang kini berusia 57 tahun ini pernah mengungkap kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok Polri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penindakan Irjen Teddy Minahasa menunjukkan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri.

"Mungkin kita bisa melihatnya dari sudut sebaliknya untuk tetap mendukung Polri bersemangat, karena semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri," kata Mahfud Md dalam rekaman yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Peristiwa yang menimpa institusi Polri secara beruntun, seperti kasus Ferdy Sambo, kasus Stadion Kanjuruhan, disusul dengan kasus Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba, mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.

Baca: Polisi: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal karena Asfiksia Tanpa Trauma

"Itu maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya. Akan tetapi, mari kita lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa Kapolri bisa bertindak tegas. "Misalnya, terhadap Sambo. Itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu, dan bisa melakukan itu," tuturnya.

Prestasi Polri

Terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Mahfud mengatakan, "Apabila berpikir lebih negatif, bisa saja pengakuan dari ibu-ibu yang ditangkap karena membawa narkoba, yang menyatakan bahwa ibu-ibu tersebut bekerja sama dengan Teddy Minahasa, ditutup dan Teddy dibiarkan begitu saja."

Mahfud melanjutkan, "Itu bisa. Akan tetapi, Kapolri mengambil langkah tegas untuk melakukan itu. Ini dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat, 'kan gitu Kapolri."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyebutkan terdapat sejumlah prestasi Polri yang belum banyak mendapat perhatian publik, seperti penangkapan bandar-bandar judi yang lari ke luar negeri.

"Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat, serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk melihat sisi sebaliknya dari rentetan peristiwa yang dialami oleh institusi Polri.

"Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," ucap Mahfud.

Kalau dari aspek pengarahan Presiden, Mahfud Md mengatakan, "Marilah membangun Polri sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup."

Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

11 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

2 hari lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

6 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

7 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

7 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menggelar Gala Dinner Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Ungkap Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo merasa beruntung atas peran para lulusan terbaik akademi militer dari matra TNI dan Polri yang memperkuat Kabinet Merah Putih.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

9 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

9 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas: Kriteria Wakapolri yang Mampu Kerja Sama dan Berpengalaman

Kompolnas, Senioritas serta pengalaman calon Wakapolri di berbagai satker/satwil Polri juga menentukan