Sebelumnya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditahan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Penahanan itu dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah dia dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membatalkan mutasi tersebut.
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu kepada Linda Pudjiastuti. Barang bukti sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas.
Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Doddy disebut mengganti lima kilogram sabu tersebut dengan tawas.
"Iya diganti dengan tawas lima kilogram," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.
Teddy pun dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti setelah dia menjalani pemeriksaan urine di Divisi Propam Polri.
Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berkukuh bukan pemakai narkoba. Ia menjelaskan telah bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Dalam pertemuan itu, kata dia, Teddy bersumpah tidak pernah mengonsumsi narkoba. “Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022.
Kepada Henry, Teddy Minahasa mengatakan hasil tes urinenya positif karena pengaruh obat bius sehari sebelumnya. Teddy dibius karena melakukan tindakan medis pada lutut kemudian dibius. “Dokter giginya ada. Saya sudah konfirmasi ke dokternya, ternyata benar dan dibius,” kata Henry.
Sementara soal penjualan sabu dari Doddy ke Linda, Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 Oktober 2022 mengaku menyetujui penyisihan barang bukti tersebut, namun dia menyatakan bahwa hal itu untuk keperluan dinas. Dia pun mengaku mengenal Linda yang disebut pernah memberikan informasi palsu soal penyelundupan sabu di kawasan Selat Malaka.