TEMPO.CO, Jakarta -Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia dalam suatu ideologi berbangsa dan bernegara. Keutuhan bangsa dan negara harus senantiasa dipertahankan agar tidak terjadi perpecahan.
Segala bentuk ancaman tidak hanya datang dalam dimensi kekuatan militer bersenjata, namun bisa juga dalam bentuk ancaman nonmiliter. Seperti apa ancaman nonmiliter?
Pengertian Ancaman Nonmiliter
Mengutip Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ancaman adalah setiap tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang, ancaman terdiri atas ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X karangan Tolib dan Nuryadi, ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak bersenjata, tetapi berpotensi membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Ancaman ini perlu diwaspadai karena berimplikasi mengganggu stabilitas nasional.
Perbedaan Ancaman Militer dan Nonmiliter
Ancaman nonmiliter memiliki ciri yang berbeda dengan ancaman militer. Perbedaan ancaman militer dan ancaman nonmiliter terletak pada unsur senjata. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata secara terorganisir dan memiliki potensi membahayakan negara secara langsung. Sedangkan ancaman nonmiliter adalah ancaman non bersenjata yang apabila dibiarkan akan mengancam kedaulatan bangsa.
Contoh Bentuk Ancaman nonmiliter
Globalisasi memberikan dampak yang besar di berbagai aspek kehidupan, diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Merangkum e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI karya Kemdikbud, berikut contoh-contoh ancaman nonmiliter yang perlu diwaspadai.
1. Ancaman nonmiliter di Bidang Ekonomi
Globalisasi menghilangkan batas-batas wilayah negara dan mengakibatkan peleburan ekonomi nasional dengan perekonomian internasional. Jika tidak dimanfaatkan dengan baik, hal ini justru akan menjadi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Di bawah ini contoh ancaman nonmiliter di bidang ekonomi:
- Terciptanya pasar bebas
- Produk dalam negeri tersaingi oleh produk luar negeri
- Inflasi dan krisis ekonomi
- Sektor ekonomi rakyat berkurang
- Peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan
- Prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang semakin buruk
Baca juga : Jokowi Luncurkan Holding Industri Alat Pertahanan di Surabaya
2. Ancaman nonmiliter di Bidang Ideologi
Globalisasi berpengaruh terhadap nilai-nilai demokrasi dan juga Hak Asasi Manusia (HAM) secara universal, termasuk Indonesia. Hal ini tentu membangkitkan kesadaran setiap insan agar waspada terhadap ancaman nonmiliter di bidang ideologi, diantaranya:
- Paham komunisme
- Paham liberalisme
- Terkikisnya nilai Pancasila
- Kemunculan ideologi radikal
3. Ancaman nonmiliter di Bidang Politik
Ancaman berdimensi politik bisa bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan dalam skenario terburuk, ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan, bahkan menghancurkan suatu negara. Berikut ini contoh ancaman nonmiliter di bidang politik:
- Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
- Blokade politik
- Separatisme
- Tindakan anarkis
- Tindakan kudeta
- Perselisihan antar kelompok masyarakat
4. Ancaman nonmiliter di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di bidang sosial budaya bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka utuh NKRI. Ancaman nonmiliter di bidang sosial budaya diantaranya sebagai berikut:
- Gaya hidup konsumtif
- Hedonisme
- Individualisme
- Westernisasi atau budaya kebarat-baratan
- Pergaulan bebas
- Rendahnya nilai gotong-royong
- Memudarnya nilai keagamaan
Demikian pengertian dan contoh-contoh ancaman nonmiliter yang berpotensi mengancam kedaulatan bangsa maupun ideologi Pancasila. Yuk bersama-sama mencegah ancaman nonmiliter ini demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
LALA DITA PANGESTU
Baca juga : Kim Jong Un Perkenalkan Ideologi Baru Kimjongunisme, Apakat Itu?