TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan membantah kabar adanya intimidasi kepada keluarga korban. Deputi Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Armed Wijaya, berkata berita mengenai intimidasi kepada keluarga korban tragedi tersebut tidak benar adanya.
Armed yang mewakili Kemenkopolhukam menjelaskan penarikan ekshumasi dan autopsi murni karena permintaan dari pihak keluarga. Alasannya, nenek korban keberatan jika harus ada penggalian makam kembali kedua cucunya.
"Mereka jelaskan karena faktor orang tua atau ibunya mas Devi (nenek korban) yang tidak setuju dilakukan ekshumasi," kata Armed yang dihubungi Tempo pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Temuan tersebut diketahui pasca TGIPF yang menyambangi rumah keluarga Devi Athok guna mengkonfirmasi kebenaran adanya isu intimidasi dari polisi. Hasilnya, TGIPF mendapati tidak adanya intimidasi kepada keluarga korban.
"Penjelasan langsung yg kita dengar dari kel korban ternyata tidak ada intimidasi, murni kepitusan dari pihak kel korban. Hal ini didukung data surat yg diketahui oleh saksi-saksi dari camat dan yang lain," ujar dia.
TGIPF masih menunggu keputusan final keluarga
Sebelumnya, Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyebut DA merasa terintimidasi oleh kehadiran beberapa anggota polisi ke rumahnya secara terus menerus. DA sendiri merupakan ayahanda dari dua orang anaknya yang menjadi korban Kanjuruhan berinisial NDR dan NDA.
Pada mulanya, DA setuju untuk dilakukan otopsi jenazah kepada dua anaknya tersebut pada 10 Oktober 2022 lalu. Pasca pernyataan setuju tersebut, KontraS menyebut sejumlah polisi mendatangi rumah DA setiap hari dan meminta menarik persetujuan otopsi jenazah anaknya. Pada akhirnya, DA puny mencabut ketersediaan otopsi jenazah kedua anaknya pada 17 Oktober 2022.
Terkait kelanjutan proses ekshumasi, Armed mengatakan keputusannya kini berada di pihak keluarga korban. Ia berkata TGIPF saat ini sedang menunggu keputusan final dari keluarga korban.
"Kita tunggu 1 atau 2 hari keluarga lagi musyawarah," ujar dia menjelaskan.
Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Ekshumasi Jenazah karena Terintimidasi