Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Dukung Sosialisasi Restorative Justice dalam Kasus Kedokteran

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima PERDAHUKKI, di Jakarta, Kamis (20/10/22).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima PERDAHUKKI, di Jakarta, Kamis (20/10/22).
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung rencana Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (Perdahukki) menyelenggarakan webinar restorative justice dalam penyelesaian dugaan tindak pidana malpraktek dokter. Sasaran pesertanya antara lain, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perdahukki di semua tingkatan, dokter dan dokter spesialis anggota IDI, praktisi hukum/advokat/pemerhati hukum kesehatan, mahasiswa fakultas kedokteran, dan mahasiswa fakultas hukum.

Bamsoet menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menyebutkan dalam penyelesaian tuntutan pasien/keluarga kepada dokter dapat melalui banyak saluran. Antara lain pengaduan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), hingga pidana ke Kepolisian dan perdata ke pengadilan.

“Dalam penyelesaian di kepolisian, tidak hanya diselesaikan secara pidana, melainkan bisa juga secara restorative justice," ujar Bamsoet usai menerima Perdahukki, Kamis, 20 Oktober 2022. Pengurus Perdahukki yang hadir antara lain, Ketua Umum Rudy Sapoelete, Sekjen Adi Patria, Ketua Bidang Ilmiah I Gusti Gede Andika, Ketua Bidang Agus Ariyanto, Wakil Sekjen Ditha Diana, dan Wakil Sekjen Sari Nasution.

Bamsoet melanjutan, penerapan restorative justice didasarkan pada asumsi bahwa penafsiran malpraktik medis secara substansial juga masih multitafsir dan relatif. Selain itu, pada sistem peradilan pidana konvensional yang berlaku selama ini terkait dengan tindak pidana medis, dirasakan juga belum dapat menyelesaikan masalah. Karena hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, sedangkan hak-hak korban cenderung terabaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dihukumnya pelaku dalam kasus tindak pidana medis berarti dokter terbukti tidak sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah, baik bagi pelaku, korban, masyarakat, maupun negara," tutur Bamsoet.

Namun patut diingat, pemahaman malpraktik medis yang bisa diselesaikan melalui restorative justice harus didasarkan pada asas praduga tidak bersalah, bahwa kecil kemungkinan dokter dengan sengaja menimbulkan korban dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

"Alternatif penyelesaian restorative justice berbasis pada kesepakatan, kepercayaan dan keterbukaan, tanpa paksaan kedua belah pihak dapat menjadi alternatif penyelesaian yang berkeadilan dan bermartabat. Alternatif penyelesaian ini didasarkan pada keseimbangan antara tugas profesional tenaga medis dan perhatian terhadap korban. Suatu konstruksi penegakan hukum non litigasi yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak," tutur Bamsoet. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

3 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.


Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

3 jam lalu

Telkomsel Dukung Gelaran WWF 2024_1-3: Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting, serta menyiapkan infrastruktur tambahan berupa 8 BTS 4G/LTE dan 5 BTS 5G baru, memasang 7-unit Compact Mobile BTS (COMBAT), 13-unit BTS Easy Macro, dan 1 unit Massive MIMO.
Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.


Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

3 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.


Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

3 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

3 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

4 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.


Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

4 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.


PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

4 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.


Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

4 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.


Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

6 jam lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.