TEMPO.CO, Jakarta - Polri melanjutkan pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan. Besok, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akan dipanggil dalam lanjutan pengusutan kasus tersebut. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jawa Timur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengungkapkan, selain Iriawan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bendahara Arema FC dan koordinator penjaga pintu atau steward pertandingan.
"Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI yaitu, Direktur Kompetisi PSSI, selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan," ujar dia.
Penyidik, kata Nurul, telah memeriksa sebanyak 29 saksi. Termasuk, tiga saksi ahli. "Pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya 3 saksi ahli," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 17 Oktober 2022.
Baca juga: Mahfud Md: Proses Jatuhnya Korban Tragedi Kanjuruhan Jauh Lebih Mengerikan
Sebelumnya, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud Md mengatakan PSSI harus bertanggung jawab secara moral atas tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, tanggung jawab ini harus diambil PSSI agar tidak ada saling lempar kesalahan pada kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Nah di sinilah kami lalu memberi catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," kata Mahfud di Istana Presiden pada Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, TGIPF Tragedi Kanjuruhan punya banyak temuan dan indikasi tindak pidana yang bisa didalami oleh Polri.
"Adapun tanggung jawab moral ini tadi tanggung jawab hukum. Tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ujarnya.
Baca juga: Muhadjir Bantah Ada Penghentian Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan