TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi tim dokter independen yang akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Pemeriksaan kesehatan Lukas ini bagian dari upaya KPK untuk mempercepat pemeriksaan yang bersangkutan dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Yang ditunjuk Tim Penyidik KPK dan juga dokter dari KPK yaitu IDI untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap Gubernur" ujar Kuasa Hukum Lukas Petrus Bala Pattayona Senin 17 Oktober 2022.
Petrus menjelaskan bahwa Lukas menginginkan dokter dari IDI untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan dari pihak KPK yaitu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membolehkan jika memang ingin dilakukan dua kali pemeriksaan.
Lukas menderita sakit jantung hingga stoke
Dokter Pribadi Gubernur Papua, Dokter Anton Mote juga ikut hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan kesehatan Lukas Enembe , termasuk juga hasil pemeriksaan setelah dua kali diperiksa oleh dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Hasil pemeriksaan kemarin sudah saya sampaikan seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabetes,kolestrol kemudian ada stroke. Ya selama ini kita rawat, dan kondisi sekarang masih dalam observasi." ujar Anton.
Anton juga menjelaskan bahwa Lukas sendiri masih harus melakukan pemeriksaan seperti MRA (Magnetic Resonance Angiography) untuk mengetahui kondisi syaraf, jantung dan juga ginjal dari Gubernur Papua.
Dinda Nataya Begjani
Baca: Pengacara Minta Lukas Enembe Disidang dengan Hukum Adat, KPK: Gunakan Hukum Positif yang Berlaku