Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Bakal Ikut Tim IDI Lihat Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Jampidsus Febrie Adriansyah (ketiga kanan), Dirjen PAS Kemenkumham Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga (kanan), Hakim Agung Mahkamah Agung Surya Jaya (keempat kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri), Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri), dan Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo (kiri), meninjau secara langsung fasilitas Rupbasan KPK yang telah diresmikan, di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022.  KPK telah berhasil mengamankan benda sitaan dan barang sebanyak 647 rampasan, 3.125 barang sitaan dan 12 barang titipan proses penyelidikan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Jampidsus Febrie Adriansyah (ketiga kanan), Dirjen PAS Kemenkumham Irjen Pol Reynhard S.P. Silitonga (kanan), Hakim Agung Mahkamah Agung Surya Jaya (keempat kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kiri), Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kedua kiri), dan Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo (kiri), meninjau secara langsung fasilitas Rupbasan KPK yang telah diresmikan, di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2022. KPK telah berhasil mengamankan benda sitaan dan barang sebanyak 647 rampasan, 3.125 barang sitaan dan 12 barang titipan proses penyelidikan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri disebut akan hadir bersama dengan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.

"Tadi konfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura, Ketua KPK, serta dokter yang sudah ditunjuk tim KPK akan datang memeriksa," ujar kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening pada 17 Oktober 2022 di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Roy, KPK  yang meminta melihat langsung kondisi Gubernur Papua itu. Roy menganggap hal ini positif, agar tim penyidik KPK dapat melihat secara langsung bagaimana kondisi Lukas Enembe. 

"Jadi melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?" ujar Roy.

Baca juga:  Mahasiswa Papua Dukung KPK Usut Korupsi Lukas Enembe

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK soal pemeriksaan Lukas Enembe dengan dua dokter Singapura. KPK, kata Roy, kemudian meminta agar hal itu disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas," Kata Roy.

Lukas Enembe telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, hingga kini KPK belum bisa memeriksa Lukas. Gubernur Papua itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik dengan alasan sakit.

"Sesungguhnya ketika tersangka LE ataupun PH-nya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi, kenapa? Karena sekali lagi, dia sudah diberikan ruang dan tempat tetapi tidak menggunakan kesempatan itu," kata Juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga: Pengacara Minta Lukas Enembe Disidang dengan Hukum Adat, KPK: Gunakan Hukum Positif yang Berlaku

DINDA NATAYA BEGJANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

12 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.