TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri disebut akan hadir bersama dengan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
"Tadi konfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura, Ketua KPK, serta dokter yang sudah ditunjuk tim KPK akan datang memeriksa," ujar kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening pada 17 Oktober 2022 di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Roy, KPK yang meminta melihat langsung kondisi Gubernur Papua itu. Roy menganggap hal ini positif, agar tim penyidik KPK dapat melihat secara langsung bagaimana kondisi Lukas Enembe.
"Jadi melihat langsung kondisi kesehatan dari Gubernur Papua. Sudah sejak lama kami mengundang KPK dan dokter independen untuk datang ke Papua. Kenapa baru sekarang?" ujar Roy.
Baca juga: Mahasiswa Papua Dukung KPK Usut Korupsi Lukas Enembe
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK soal pemeriksaan Lukas Enembe dengan dua dokter Singapura. KPK, kata Roy, kemudian meminta agar hal itu disampaikan ke dokter pribadi Gubernur Papua, agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Untuk persiapan kalau nanti ada visit dari tim independen dokter dari IDI bersama penyidik untuk memastikan kondisi Pak Lukas," Kata Roy.
Lukas Enembe telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, hingga kini KPK belum bisa memeriksa Lukas. Gubernur Papua itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik dengan alasan sakit.
"Sesungguhnya ketika tersangka LE ataupun PH-nya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi, kenapa? Karena sekali lagi, dia sudah diberikan ruang dan tempat tetapi tidak menggunakan kesempatan itu," kata Juru bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: Pengacara Minta Lukas Enembe Disidang dengan Hukum Adat, KPK: Gunakan Hukum Positif yang Berlaku
DINDA NATAYA BEGJANI