Cerita eksekusi tersebut sebelumnya sempat diungkapkan oleh Bharada E melalui pengacaranya, Deolipa Yumara, yang belakangan dicabut surat kuasanya.
Deolipa menyatakan bahwa Richard mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo. Richard juga menyatakan bahwa Sambo sempat ikut melepaskan tembakan ke arah kepala Yosua.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, juga sempat membantah tudingan bahwa kliennya ikut menembak Yosua. Dia menyatakan bahwa hal itu sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Sambo dan sejumlah tersangka lainnya.
Polisi pun sempat melakukan tes kebohongan terhadap Richard, hasilnya dia dinyatakan jujur. Sementara untuk hasil lie detector Sambo tak dijelaskan hasilnya.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap empat dari lima terdakwa kasus pembunuham Brigadir J hari ini. Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara sidang untuk terdakwa Bharada E akan berlangsung pada Selasa, 18 Oktober 2022.