TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs membuat runyam. Pasalnya kasus itu membuat indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum Polri jatuh ke level yang sangat rendah.
Jokowi menyampaikan hal tersebut saat pengarahan kepada para Perwira Tinggi Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, di istana negara, Jumat, 14 Oktober 2022.
"Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya dan jatuh ke angka yang paling rendah", kata Jokowi dalam arahannya yang dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Jokowi menyatakan indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada bulan Agustus 2022 berada di angka 54%. Padahal pada November 2021 kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di posisi yang sangat tinggi, yakni menyentuh angka 80,4%.
"Dulu di bandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang menjadi terendah", kata Jokowi.
Karena penurunan tersebut, kata Jokowi, Polri harus berkerja keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sebelum kritik tersebut, Jokowi sejatinya mengapresiasi kerja keras Polri yang berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kerja keras yang dimaksud yakni peran Polri dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Dampak dari pemerataan vaksin, kata Jokowi, pandemi Covid-19 di Indonesia mereda dan hal itu tak lepas dari peran Polri. Ia juga mengatakan, meredanya pandemi meningkatkan perekonomian di Indonesia dan indeks kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Hasilnya ekonomi tumbuh 5,44% dan hasilnya indeks kepercayaan masyarakat menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu," tuturnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. Awalnya Polri menyatakan bahwa Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Belakangan skenario palsu yang dihembuskan Sambo itu terbongkar. Yosua ternyata dieksekusi oleh Richard dan Sambo tanpa perlawanan.
Rchard dan Sambo pun kemudian menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Ajudan Sambo laiinya, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Candrawathi, juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya itu, sejumlah perwira Polri lainnya seperti Brigjen Hendra Kurniawan cs juga ikut terseret karena dinilai menghalang-halangi penegakan hukum. Presiden Jokowi pun sebelumnya telah meminta kasus ini dituntaskan.
GADIS OKTAVIANI