Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil 3 Hakim di Pengadilan Ferdy Sambo Cs, Berikut Beberapa Kasus yang Pernah Ditangani

image-gnews
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung (kejagung) RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo tetap akan ditahan di Mako Brimob, Depok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawanannya Richard Elizer (Bharada E), Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan sejumlah nama tersangka lain siap memasuki masa persidangan Senin, 17 Oktober 2022.

Selain itu, pengadilan negeri pun telah menyebutkan nama hakim yang bertugas dalam pengadilan Ferdy Sambo ini. Susunan hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawannya itu adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Djuyamto Humas PN Jakarta Selatan. mengatakan yang akan bertindak sebagai ketua majelis hakim adalah Wahyu Imam Santoso.

"Susunan Majelis Hakim dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan kawan-kawan lainnya, yaitu Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota hakim Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono." ucap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada Senin, 10 Oktober 2022.

Berikut profil ketiga hakim tersebut yang akan mengadili kasus Ferdy Sambo cs, simak profil singkat mereka berikut:

Wahyu Iman Santosa

Kini, Wahyu Iman Santosa memegang jabatan sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan yang dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono. Peresmian pelantikan Wahyu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilangsungkan pada 9 Maret 2022 oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Pasaribu sehingga masih terbilang baru Wahyu menduduki jabatan ini. 

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali yang ketika itu hanya menjabat kurang dari satu tahun. Wahyu pun pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah sebelum akhirnya ia berhasil lulus dengan gelar Magister Hukum dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Selain itu, Wahyu pernah menjabat pula sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri. Saat ini, Wahyu termasuk dalam golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2. Pada situs resmi KPK, harta kekayaan Wahyu tercatat sebanyak Rp 12.009.356.307 yang disampaikan pada Januari 2022. 

Morgan Simanjuntak

Morgan merupakan hakim PN Jakarta Selatan dengan golongan Pembina Utama Madya (IV/d) yang lahir pada 22 September 1962. Ia sudah berkelana di sejumlah pengadilan dalam menangani kasus, mulai dari PN Tanjung Pinang, PN Medan, sampai bermutasi ke PN Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semasa ia menjabat di PN Jakarta Selatan, Morgan pernah menjadi hakim tunggal yang menolak Praperadilan MAKI ke KPK mengenai dengan sosok King Maker dalam kasus Djoko Tjandra. Selain itu, ia pernah menjadi hakim tunggal yang tidak setuju atas Praperadilan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino). 

Saat menjabat di PN Medan, pada 2017, Morgan pernah menjadi ketua majelis yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap M. Rizal alias Hasan, terdakwa kasus kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Melansir elhkpn.kpk.go.id, Morgan mempunyai harta kekayaan senilai Rp 3.966.806.000 berdasarkan laporan yang disampaikan pada Februari 2022. 

Alimin Ribut Sujono

Alimin mempunyai golongan Pembina Utama Madya (IV/d), sama seperti Morgan Simanjuntak. Akhir-akhir ini, Alimin menjadi hakim tunggal di PN Jakarta Selatan yang mengabulkan seluruh permohonan para pemohon pasangan beda agama dan memberikan izin kepada mereka untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Alimin menjabat sebagai Kepala PN Bantul dan pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul dan kini akan mengadili kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs. Alimin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.816.349.985 sesuai laporan di LHKPN pada 31 Januari 2022.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Menjelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri, Kuasa Hukum Fokus Pelajari Dakwaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

11 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

18 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

19 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

24 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.