TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan bakal memanggil jajaran petinggi Polri ke Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022. Panggilan tersebut tertuang pada surat telegram rahasia (TR). Dari TR tersebut diketahi panggilan kepada jajaran Polri itu berdasar pertemuan lewat zoom meeting pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat telegram tersebut.
Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Pada TR tersebut tertuang panggilan ini ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut juga tertulis bahwasannya Polri yang datang diharuskan memakai seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat. Para yang terundang pun dilarang membawa handphone dan hanya boleh membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," katanya.
Peserta yang hadir pun diutus untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya untuk meminta penjelasan dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca: Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akan Periksa Indosiar Pekan Depan Soal Jadwal Pertandingan