TEMPO Interaktif, Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur akan ambil langkah persuasif jika Ponari ngotot akan membuka kembali praktek pengobatan dengan menggunakan batu petirnya.
"Kita telah melarang. Praktek Ponari terbukti mengganggu kepentingan umum, jika tetap buka kita akan lakukan penutupan secara persuasif tapi dengan humanis," tegas Kepala Kepolisian Daerah Jatim, Brigadir Jenderal (Pol.) Anton Bachrul Alam, Kamis (12/3).
Menurut Anton, selama ini pratek Ponari setidaknya telah terbukti meresahkan. Bahkan telah membuat beberapa korban tewas akibat praktek dukun cilik asal Jombang ini.
Beberapa waktu lalu, Polisi Resort Jombang juga melarang praktek Ponari. Belakangan Ponari dan panitia pengobatan mengancam akan menggugat institusi kepolisian jika praktek pengobatan ini tetap dilarang. "Polisi berhak menutup, kalau terjadi apa-apa siapa yang tanggung jawab?," kata Anton.
ROHMAN TAUFIQ