TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Selasa 11 Oktober 2022. Satu tersangka lainnya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, baru akan diperiksa pada Rabu besok.
Dedi mengatakan penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.
“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur PT LIB diperiksa besok,” kata Dedi, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lima tersangka yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Abdul Haris, Suko Sutrisno, dan Akhmad Hadian Lukita dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Dedi menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dia menyatakan bahwa penyidik akan menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.
Dedi tidak menjelaskan alasan Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita tidak menjalani pemeriksaan lanjutan bersama lima tersangka lainnya hari ini.
“Direktur LIB sudah diperiksa, Rabu pemeriksaan tambahan oleh penyidik,” kata Dedi.
Dalam perkara ini, Polisi juga telah memeriksa secara etik 31 personel Polri. Dari jumlah itu, 20 diantaranya akan menjalani sidang etik.
Polisi juga masih akan menetapkan tersangka lain dari Tragedi Kanjuruhan ini. Penyidik telah memeriksan 32 rekaman kamera keamanan atau CCTV untuk mengusut para pelaku perusakan dan pembakaran dalam peristiwa itu. Meskipun demikian, Dedi tak bisa memastikan kapan tersangka baru itu akan diumumkan. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar penyidik menyelesaikan pengusutan terhadap para tersangka yang sudah ada terlebih dahulu.
“Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena jatuhnya korban cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya,” kata Dedi.