TEMPO.CO, Manokwari - Polda Papua Barat menetapkan 12 orang pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap empat warga sipil pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat rute Bintuni-Maybrat, dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan penetapan 12 DPO itu berdasarkan laporan polisi Nomor: A/155/IX/2022 SPKT Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat. 12 pelaku penyerangan dan pembunuhan itu, antara lain Martinus Aisnak, Frengky Muuk, Tom Aimaun, Manfret Fatem, Imanuel Aimau, Willy Sakof, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Mathias Aisasior, Barnabas Muuk, dan Sutiawan Orocomna.
"Bagi masyarakat Papua Barat yang mengenal atau mengetahui keberadaan 12 pelaku tersebut agar segera melapor ke pos polisi terdekat," ujar Adam Jumat 7 Oktober 2022.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Novia Jaya menyatakan bahwa DPO Manfret Fatem diduga sebagai otak di balik penyerangan terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan trans Papua Barat pada 29 September 2022.
"Manfret Fatem merupakan DPO peristiwa penyerangan Posramil Kisor. Dia juga diduga sebagai otak di balik penyerangan 14 pekerja proyek jalan trans Papua Barat," katanya.
Peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap 14 orang pekerja proyek pembangunan jalan Trans Papua Barat yang terjadi pada Kamis, 29 September 2022, mengakibatkan empat orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Empat korban tewas adalah Abbas, Armin, Darmin, dan Yafet.
Kombes Novia Jaya mengatakan bahwa satu orang pekerja yang menjadi korban serangan KKB dengan luka tembak cukup parah sedang menjalani pengobatan di rumah sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Delapan korban selamat lainnya sudah dikembalikan ke pihak keluarganya, sementara satu korban selamat (juru masak) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Teluk Bintuni karena menderita cedera pada bagian lutut," ujarnya.
Baca: Polisi Kantongi Identitas 11 Anggota KKB Penyerang Pekerja Trans Papua