TGIPF juga akan mengeluarkan rekomendasikan penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Selain itu, Akmal menyatakan bahwa mereka akan merekomendasikan sinkronisasi aturan dalam penyelenggaraan pertandingan.
"Baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dan sebagainya. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini," ujar Koordinator Save Our Soccer tersebut.
Dia menyatakan tim akan menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden Jokowi dalam waktu tiga pekan.
"Diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu," kata dia.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan dibentuk Presiden Jokowi pada Senin, 3 Oktober 2022. Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Di dalamnya terdapat berbagai elemen mulai dari aktivis, jurnalis, hingga para mantan petinggi di Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang sejauh 210 km.
"Arema FC juga kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat atas Tragedi Kanjuruhan itu. Selain itu, terdapat 9 komandan Brigade Mobil Polda Jawa Timur yang ikut dicopot plus 28 anggota menjalani pemeriksaan kode etik.