Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindikat Pencuri Kabel Bawah Tanah asal Bekasi Dibekuk di Kota Solo, Ada Anggota Polri dan TNI Terlibat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Plt Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan tentang pengungkapan kasus pencurian kabel bawah tanah Telkom di Solo yang turut melibatkan anggota Polri dan TNI, Selasa, 4 Oktober 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Plt Kapolresta Solo, Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan tentang pengungkapan kasus pencurian kabel bawah tanah Telkom di Solo yang turut melibatkan anggota Polri dan TNI, Selasa, 4 Oktober 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Solo mengungkap kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Kota Solo yang dilakukan sindikat pencuri asal Kota Bekasi

Dari sebelas orang yang ditangkap, tiga di antaranya berstatus sebagai anggota Polri dan satu anggota TNI. 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Solo, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, saat dimintai konfirmasi soal membenarkan soal pengungkapan kasus pencurian itu. 
 
"Yang sudah ditangkap dan kami tahan ada sebelas orang, tujuh di antaranya warga sipil asal Bekasi dan pelaku lainnya merupakan oknum anggota senior," ucap Alfian kepada awak media di Mapolresta Solo, Selasa, 4 Oktober 2022.
 
Para pelaku itu tertangkap saat sedang mencuri kabel di jalan di kawasan perempatan SMK Bhineka Karya atau BK, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa, 27 September 2022, malam.
 
Pengungkapan kasus pencurian kabel bawah tanah itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap aktivitas yang dilakukan para pelaku pada Sabtu dini hari itu, sekitar pukul 01.00 WIB. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun menangkap mereka beserta barang bukti diduga sebagai sarana kejahatannya.
 
Alfian menyebutkan barang bukti yang disita berupa empat mobil jenis Avanza, Ertiga, Aila, dan Granmax. Selain itu juga ada tujuh linggis, tujuh pasak, tiga palu, satu kapak, serta satu cangkul besi.
 
Tujuh pelaku yang ditangkap berinsial Dd, L, S, M, G, E, dan L. Mereka berperan menggali kabel dari tembaga yang tidak digunakan. 
 
"Yang diambil kabel di dalam tanah. Karena kabel ini sudah diganti jenis optik," kata Alfian.
 
Adapun tiga orang yang diketahui sebagai anggota Polri berinsial MB, U, dan AS, ketiganya berasal dari satuan yang berbeda. Mereka berperan mengatur jalan dan mengawasi. Menurut informasi, mereka saling mengenal dengan para pelaku asal Bekasi itu.
 
Dari aktivitas mereka itu, masyarakat pun terkecoh dan hanya mengetahui itu sebagai aktivitas proyek penggalian. Kemudian semua disiapkan oleh pelaku berinsial M, A, dan W. 
 
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa mereka pernah melakukan aksi yang sama seminggu sebelumnya.
 
"Dilakukan di saluran kabel yang sama di titik lain kawasan Banjarsari," kata Alfian. 
 
Dari aksi kejahatan itu, mereka mendapatkan hasil dari penjualan kabel senilai total Rp 50 juta.
 
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dilakukan bersama. 
 
Adapun untuk pelaku yang berstatus anggota Polri, dikenai Pasal 363 KUHP Jo 55 Jo 53 tentang ikut serta dengan menikmati hasilnya. Penanganan perkara terhadap para anggota Polri ini dilakukan dengan pidana terlebih dahulu, kemudian berikutnya kode etik.
 
"Kemudian untuk oknum TNI menjalani proses kontinuitas dengan diserahkan ke Denpom," kata Alfian.
 
Terpisah, Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol Ahmad Suraidy, saat dimintai konfirmasi, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota TNI yang diduga terlibat kasus pencurian kabel bawah tanah itu. 
 
Sejak ditangkap pada Sabtu malam lalu, yang bersangkutan telah diperiksa dan kini ditahan.
 
"Untuk tersangka polisi dan sipil sudah diamankan Polresta Solo," kata Ahmad Suraidy. 
 
 SEPTHIA RYANTHIE
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu dari 2 Bocah Terseret Arus Saluran Air di Bekasi Telah Ditemukan

4 menit lalu

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Satu dari 2 Bocah Terseret Arus Saluran Air di Bekasi Telah Ditemukan

Satu dari dua anak yang hilang terseret arus saluran air di Perumahan Taman Sentosa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, telah ditemukan, Sabtu.


Kebakaran Gudang Tabung Gas Elpiji di Bekasi, 2 Orang Luka-Luka

12 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Kebakaran Gudang Tabung Gas Elpiji di Bekasi, 2 Orang Luka-Luka

Kebakaran diduga disebabkan korsleting di mana api yang terpicu langsung berkobar karena gas bocor di gudang itu. Kerugian ditaksir Rp 5 miliar.


3 Bocah Main Hujan di Bekasi, 2 Hilang Terbawa Arus Saluran Air

17 jam lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
3 Bocah Main Hujan di Bekasi, 2 Hilang Terbawa Arus Saluran Air

Keseruan bermain mandi hujan berujung nahas di Perumahan Taman Sentosa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Wanita Tewas Dalam Kontrakan di Bekasi, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Wanita Tewas Dalam Kontrakan di Bekasi, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Mayat wanita ditemukan membusuk di Kabupaten Bekasi dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut dilakban. Diduga korban pembunuhan


Kasus Buruh Mengeroyok Sopir Truk di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Wajib Lapor

1 hari lalu

Sopir truk jadi korban pengeroyokan dalam demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. FOTO/video.instagram
Kasus Buruh Mengeroyok Sopir Truk di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Wajib Lapor

Pengeroyokan sopir truk terjadi di tengah demo buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi


BKKBN Sebut Angka Stunting di Jawa Tengah Turun tapi Kecil, Ini Langkah yang Ditempuh

1 hari lalu

Ilustrasi stunting. freepik.com
BKKBN Sebut Angka Stunting di Jawa Tengah Turun tapi Kecil, Ini Langkah yang Ditempuh

BKKBN menyebut kondisi stunting di Jawa Tengah penurunan dari tahun 2021 ke tahun 2022. Namun, angka penurunannya diakui masih kecil.


Bullying Berujung Kaki Diamputasi, Polisi Tetapkan Satu Anak Berhadapan Hukum

2 hari lalu

Suasana rumah duka dari Fatir Arya Adinata, 12 tahun, bocah yang diduga menjadi korban bullying hingga berujung kakinya harus diamputasi di Jalan Cemara Raya, Jatimulya, Kabupaten Bekasi.  Fatir kritis pasca-operasi amputasi dan meninggal pada Kamis, 7 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Bullying Berujung Kaki Diamputasi, Polisi Tetapkan Satu Anak Berhadapan Hukum

Fatir Arya Adinata, 12 tahun, yang diduga menjadi korban bullying hingga kaki kirinya harus diamputasi meninggal pada Kamis dinihari.


TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

2 hari lalu

Personel TNI, Polri, dan masyarakat mengangkut tumpukan sampah di area Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 7 Desember 2023. Foto: TEMPO/Adi Warsono
TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

Personel TNI dari Kodim 0507 Bekasi melaksanakan aksi bersih-bersih di Pasar Bantargebang dan mengangkut sampah yang menumpuk di sana


Fatir Bocah Korban Bullying Berujung Kaki Diamputasi Meninggal Hari Ini

2 hari lalu

Suasana rumah duka dari Fatir Arya Adinata, 12 tahun, bocah yang diduga menjadi korban bullying hingga berujung kakinya harus diamputasi di Jalan Cemara Raya, Jatimulya, Kabupaten Bekasi.  Fatir kritis pasca-operasi amputasi dan meninggal pada Kamis, 7 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Fatir Bocah Korban Bullying Berujung Kaki Diamputasi Meninggal Hari Ini

Fatir Arya Adinata, 12 tahun, yang diduga korban bullying di sekolah di Bekasi hingga kaki kirinya harus diamputasi meninggal Kamis, 7 Desember 2023.


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

3 hari lalu

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.