Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Demokrat Sudah Dengar Upaya Kriminalisasi Terhadap Anies Baswedan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyatakan sudah mendengar kabar soal adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam perkara pergelaran balapan Formulaa E. Dia menilai upaya tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Kamhar mengatakan upaya kriminalisasi ini sebelumnya telah menyebar di internal partai. Kala itu, partai berlambang Bintang Mercy ini mengadakan diskusi internal yang menghadirkan Andi Arief sebagai narasumber.

“Saat diskusi internal hadirkan Andi Arief jadi narasumber, beliau sempat mengabarkan adanya upaya ini,” kata Kamhar kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Demokrat menilai kriminalisasi sebagai penyalahgunaan kekuasaan

Kamhar menyebut penyalahgunaan kekuasaan untuk menggunakan hukum dalam upaya kriminalisasi Anies sangat tidak diinginkan, baik oleh partainya maupun oleh publik. Ia berharap publik dapat turut andil mengawasi dan mengontrol isu ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini sangat tidak kita inginkan bersama. Publik tentu kita harapkan bisa melakukan pengawasan atau kontrol terhadap isu yang saat ini sudah menjadi rahasia umum,” kata dia.

Kriminalisasi Anies sudah dibicarakan bersama PKS dan Partai NasDem

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Demokrat disebut-sebut akan menjalin koalisi bersama Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Kamhar menjelaskan, pembahasan isu penjegalan Anies bersama calon mitra koalisi sudah menjadi keniscayaan, mengingat Anies digadang-gadang menjadi calon yang diusung dalam Pilpres 2024.

“Isu ini tentu jadi pembicaraan dari partai-partai yang menginginkan Anies jadi salah satu calon presiden di 2024. Ini jadi pembicaraan karena isunya sudah menjadi rahasia umum, sudah masuk ke ruang publik. Tentu harus direspon,” kata dia.

Firli Bahuri mendesak agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka

Koran Tempo bertajuk “Siasat Firli Menjerat Anies” edisi Sabtu, 1 Oktober 2022, menyebutkan  adanya upaya sistematis untuk menetapkan Anies sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan, kendati masih minim bukti.

Upaya menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka ini sedianya dilakukan sebelum adanya deklarasi dari Partai Demokrat, PKS dan Partai NasDem untuk mengusungnya pada Pilpres 2024. Sebab, jika penyelidikan KPK digelar saat parpol sudah mengusung Anies, maka berpotensi membuat gaduh kondisi politik nasional dan hanya bisa dilanjutkan usai hajatan lima tahunan tersebut digelar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

3 jam lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

3 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.