Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernah Viral Soal G30S TWK Pegawai KPK dan IM57+ Institute, Apa Maksudnya?

image-gnews
Presiden menyatakan tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. ANTARA
Presiden menyatakan tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Apakah itu G30S TWKDalam catatan Tempo, G30S TWK merujuk pada peristiwa pemecatan 57 pegawai KPK sebab tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK. Salah satu pegawai KPK yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Sementara itu, mengutip cuitan salah satu pegawai KPK yang juga dianggap tidak lolos, Giri Suprapdiono, pada akun Twitter-nya, ia menyampaikan bahwa pimpinan KPK akan mengeluarkan SK atau Surat Keputusan pemecatan pada 30 September 2021.

Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri di Twitter pada 15 September 2021 sebagaimana dikutip oleh Tempo. 

Menurut Giri, tanggal tersebut sengaja dipilih agar bertepatan dengan salah satu momentum sejarah paling gelap di Indonesia. 

Tak hanya istilah G30S TWK yang menjadi perbincangan publik, soal-soal yang ditanyakan dalam TWK juga mencuri perhatian. Pasalnya, banyak pegawai KPK yang mengaku ditanyai dengan soal-soal yang nyeleneh.

Beberapa pertanyaan ganjil yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”

Perlu diketahui bahwa asesmen TWK ini ditujukan sebagai salah satu proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Alhasil, 57 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut terpaksa harus dipecat dan dikeluarkan oleh lembaga antirasuah ini.

Apa itu IM57+ Institute?

Sejak dikeluarkan dari KPK, 57 pegawai tersebut memilih untuk mendirikan semacam lembaga nirlaba bernama IM57+ Institute. Huruf I dan M dalam nama tersebut merupakan singkatan dari istilah Indonesia Memanggil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip dari situs resmi IM57+ Institute, organisasi ini merupakan perkumpulan nirlaba yang dimaksudkan untuk menjadi wadah gerakan antirasuah dengan menjunjung nilai-nilai partisipatif dan kontributif. 

IM57+ Institute juga mengeklaim bahwa kehadiran organisasi ini merupakan bentuk semangat para pendiri yang berasal dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti meskipun tidak tergabung dalam KPK. 

Guna menjalankan semangat tersebut, IM57+ Institute setidaknya menawarkan tiga strategi, yaitu penguatan partisipasi publik melalui investigasi independen; pengawasan kerja lembaga antirasuah melalui pengkajian, penelitian, dan advokasi; serta peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi.

Sementara itu, terkait pemecatan 57 pegawai KPK, dalam laman resminya, IM57+ Institute menyebut bahwa pemecatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan adanya temuan 11 pelanggaran HAM dan perbuatan maladministrasi apabila merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

3 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

22 jam lalu

Supratman Andi Agtas memberi hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Supratman Andi Agtas ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Hukum.ANTARA/M Adimaja
Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.