TEMPO.CO, Jakarta - Apakah itu G30S TWK? Dalam catatan Tempo, G30S TWK merujuk pada peristiwa pemecatan 57 pegawai KPK sebab tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK. Salah satu pegawai KPK yang tidak lolos adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Sementara itu, mengutip cuitan salah satu pegawai KPK yang juga dianggap tidak lolos, Giri Suprapdiono, pada akun Twitter-nya, ia menyampaikan bahwa pimpinan KPK akan mengeluarkan SK atau Surat Keputusan pemecatan pada 30 September 2021.
“Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri di Twitter pada 15 September 2021 sebagaimana dikutip oleh Tempo.
Menurut Giri, tanggal tersebut sengaja dipilih agar bertepatan dengan salah satu momentum sejarah paling gelap di Indonesia.
Tak hanya istilah G30S TWK yang menjadi perbincangan publik, soal-soal yang ditanyakan dalam TWK juga mencuri perhatian. Pasalnya, banyak pegawai KPK yang mengaku ditanyai dengan soal-soal yang nyeleneh.
Beberapa pertanyaan ganjil yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”
Perlu diketahui bahwa asesmen TWK ini ditujukan sebagai salah satu proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara alias ASN. Alhasil, 57 pegawai KPK yang tidak lolos tersebut terpaksa harus dipecat dan dikeluarkan oleh lembaga antirasuah ini.
Apa itu IM57+ Institute?
Sejak dikeluarkan dari KPK, 57 pegawai tersebut memilih untuk mendirikan semacam lembaga nirlaba bernama IM57+ Institute. Huruf I dan M dalam nama tersebut merupakan singkatan dari istilah Indonesia Memanggil.
Mengutip dari situs resmi IM57+ Institute, organisasi ini merupakan perkumpulan nirlaba yang dimaksudkan untuk menjadi wadah gerakan antirasuah dengan menjunjung nilai-nilai partisipatif dan kontributif.
IM57+ Institute juga mengeklaim bahwa kehadiran organisasi ini merupakan bentuk semangat para pendiri yang berasal dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti meskipun tidak tergabung dalam KPK.
Guna menjalankan semangat tersebut, IM57+ Institute setidaknya menawarkan tiga strategi, yaitu penguatan partisipasi publik melalui investigasi independen; pengawasan kerja lembaga antirasuah melalui pengkajian, penelitian, dan advokasi; serta peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan dan sosialisasi.
Sementara itu, terkait pemecatan 57 pegawai KPK, dalam laman resminya, IM57+ Institute menyebut bahwa pemecatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dengan adanya temuan 11 pelanggaran HAM dan perbuatan maladministrasi apabila merujuk pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.