Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Tahun Peristiwa G30S TWK, Kronologi Pemberhentian 57 Pegawai KPK

image-gnews
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setahun lalu, 30 September 2021 tak kurang dari 50 pegawai KPK diberhentikan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan memberhentikan 50 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan mulai 30 September 2021.

“Memberhentikan dengan hormat 50 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 15 September 2021.

Alex mengatakan keputusan memberhentikan pegawai pada akhir September diambil dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara pada 13 September 2021. Dalam rapat itu hadir, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta lima pimpinan KPK.

Tak sedikit yang meragukan TWK sebagai dalih memberhentikan beberapa pegawai KPK, khususnya beberapa penyidik yang justru selama ini menunjukkan integritasmya antara lain Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakaso Anindito, Praswad Nugraha, Andre Dedi Nainggolan, Sujanarko, dan Giri Suprapdiono.

Pegawai KPK Giri Suprapdiono memberi istilah tentang pemecatan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 dengan G30STWK. “Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri lewat akun Twitternya, Rabu, 15 September 2021. Pegawai KPK tersebut mengizinkan cuitannya dikutip.

Saat itu, Novel Baswedan mengatakan ihwal putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang tidak digubris KPK, ia menilai dua putusan dari lembaga tersebut tidak membenarkan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan TWK.

Pertanyaan-pertanyaan Ganjil TWK 

Selain peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, satu hal menarik yang mencuri perhatian publik adalah soal-soal TWK yang dinilai cukup nyeleneh.

Perlu diketahui bahwa baik KPK maupun BKN tidak pernah menunjukkan kepada publik isi atau jenis pertanyaan yang diajukan sewaktu TWK. Namun, berdasarkan catatan Tempo dari pengakuan beberapa pegawai KPK, pertanyaan-pertanyaan ganjil yang diajukan mulai dari soal hasrat seksual hingga penggunaan doa qunut saat salat.

Beberapa pertanyaan lain yang diajukan adalah “Kenapa belum menikah?”, “Apakah bersedia jadi istri kedua?”, “Apakah membaca doa qunut?”, “Apakah ikut merayakan natal?”, dan “Apakah masih memiliki hasrat seksual?”

Akibat sejumlah pertanyaan nyeleneh tersebut, banyak pihak yang menduga bahwa pelaksanaan TWK sebagai momentum pemotongan ketajaman KPK. Dugaan ini juga disampaikan oleh salah satu guru besar di Universitas Indonesia (UI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Apakah bisa mengukur esensi rasa kebangsaan seseorang dengan tes dalam hitungan jam?,” ujar Sulistyowati Irianto selaku Guru Besar Fakultas Hukum di UI. Alhasil, tidak sedikit pihak yang menilai bahwa TWK terhadap pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran penyidik-penyidik KPK yang tergolong berintegritas dan tak kenal takut.

Mendirikan IM57+ Institute

Eks pegawai KPK yang diberhentikan kemudian mendirikan wadah IM57+ Institute. 

Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.

Melalui pengesahan tersebut, maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara. Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha, mengatakan bahwa status ini akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan lalu, mulai dari telaah kasus sampai dengan kerjasama dengan AJI dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal," ujar Praswad lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2022.

IM57+ Institute juga mengundang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui loket pengaduan pada Kantor Sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, Lantai 1, Menteng, Jakarta Pusat atas kasus-kasus korupsi yang memenuhi kriteria sebagai berikut: perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait, penanganan perkaranya berjalan berlarut-larut, dan diduga ada konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.

Sejumlah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institut, pada 30 September 2022 memperingati setahun mereka diberhentikan oleh KPK dengan alasan tak lulus TWK. Kegiatan diklakukan di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta sekaligus peluncuran buku Perlawanan Sehormat-hormatnya (Cerita Pegawai KPK Disingkirkan dari Pemberantasan Korupsi) yang diterbitkan AJI Jakarta dan IM57+ Institute.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN  I  SDA

Baca: KPK Pecat 57 Pegawai Per 30 September, Ini Daftar Lengkapnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

KPK mengingatkan para internal Kementan agar tak menghalangi penyidikan yang telah dilakukan perihal dugaan kasus korupsi


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

2 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

8 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.


5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

8 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

Sebelum dijadikan tersangka, ternyata sudah panjang deretan kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Berikut daftarnya.


Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

9 jam lalu

Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

Saweran pejabat bukanlah satu-satunya perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Penyidik KPK juga mengusut tindak pidana lain ...


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

10 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

10 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

Novel Baswedan menolak isu penegakan hukum dijadikan alat politik. Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo harus ditangani dengan objektif dan profesional.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

11 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

11 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul justru di Spanyol lihat kebun mentimun.


Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

20 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

"Hari ini kita buktikan kalau mereka salah. Ini sebagai titik perlawanan kita," kata Praswad saat memberi sambutan Dies Natalis ke-2 IM57+ Institute.