TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar uji kelayakan untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dua nama calon yang akan mengisi posisi Lili adalah auditor BPK, I Nyoma Wara, dan mantan Jaksa Johanis Tanak.
Adapun uji kelayakan terhadap dua calon dilakukan secara terpisah. Nyoman terlebih dulu memaparkan visi misinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Selanjutnya, giliran Johanis yang memberi pemaparan di hadapan anggota Komisi Hukum DPR.
Johanis mengawali pemaparannya dengan sejarah mengapa pemberantasan korupsi diperlukan oleh negara. Menurutnya, korupsi bakal berujung pada kinerja pemerintah yang terganggu, sehingga pembangunan di Indonesia tidak sesuai dengan harapan.
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu, tindakan pencegahan menjadi skala prioritas dalam memberantas korupsi. “Kenapa pencegahan? Agar anggaran yang tersedia untuk pembangunan tidak disalahgunakan. Sebelum disalahgunakan, dicegah,” ujarnya.
Dia menyebut jika dalam perjalanannya korupsi tidak bisa dicegah, barulah dilakukan penindakan. Kendati begitu, ia kembali menegaskan jika idealnya, prioritas utama adalah pencegahan, alih-alih penindakan.
Dalam paparannya, Johanis juga sempat bercerita saat ia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah. Ia menyebut mendatangi Pemerintah Daerah dan memberi sosialisasi tentang pemberantasan korupsi.
"Saya datangi Pemerintah Daerah, minta seluruh Kepala Dinas hadir dan saya memberi sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Saya ingatkan mereka saat itu, jangan sampai saya bertindak" kata dia.
Semua Fraksi Komisi Hukum sepakat untuk tidak mendalami pemaparan maupun mengadakan sesi tanya jawab terhadap para calon. Sebab, kedua calon sudah pernah mengikuti fit and proper test pada 2019. Selanjutnya, Komisi Hukum akan berembug untuk memilih satu nama yang menjadi Pimpinan KPK.
Baca juga: Calon Pengganti Lili Pintauli Paparkan Pentingnya Bangun Budaya Anti Korupsi Berbasis Keluarga