TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR hari ini menggelar uji kelayakan terhadap dua calon pengganti Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Mereka adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara.
I Nyoman Wara terlebih dulu memasuki ruangan Komisi III DPR untuk memaparkan visi misinya, di antaranya Segitiga Fraud, Trilogi Pemberantasan Korupsi, Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi, dan Penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Nyoman turut menyebut pentingnya membangun budaya anti korupsi berbasis keluarga. Sebab, kata dia, kesadaran anti korupsi yang timbul bakal lebih efektif jika dimulai dari keluarga.
“Korupsi bukan hanya merugikan pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga,” kata Nyoman dalam sesi uji kelayakan bersama Komisi Hukum DPR, Rabu, 28 September 2022.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa, memberikan sejumlah catatan kepada Nyoman. Menurutnya, pemaparan Nyoman seakan-akan membuatnya lebih baik dari 4 Pimpinan KPK lainnya.
“Kalau bicara proper dan pendalaman, tentunya mampu kah Nyoman adaptasi dengan 4 yang di dalam? Jangan seolah-olah Nyoman merasa lebih baik dari 4 orang yang di dalam,” kata Desmond.
Desmond mengakui jika metode yang disampaikan Nyoman baik. Namun, ia megingatkan Nyoman untuk tidak hanya ikut-ikutan dengan 4 pimpinan KPK lainnya.
“Kalau metode lebih baik, ternyata ikut yang 4 juga, ya lucu-lucuan aja proker ini. Komisi 3 nggak mau dibohongi oleh proker yang seolah hebat,” kata dia.
Fraksi Komisi Hukum semuanya sepakat untuk tidak mendalami pemarapan. Sebab, para calon sudah pernah mengikuti fit and proper test pada 2019. Setelah Nyoman, Komisi Hukum DPR balal menguji kelayakan calon pengganti Lili lainnya yang merupakan mantan Jaksa Agung, Johanis Tanak.
Baca juga: DPR Ungkap 3 Hal yang Didalami untuk Memilih Pengganti Lili Pintauli