MKD DPR Kirim Surat Permintaan Maaf ke Ketua IPW

Reporter

Editor

Amirullah

Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia
Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso memastikan bakal hadir memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 27 September 2022. Sejatinya, Sugeng hadir ke MKD hari ini untuk memberi keterangan ihwal dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Namun, Sugeng kemudian membatalkan kehadirannya lantaran tidak diperkenankan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan, kendati sudah menunjukkan surat undangan dari MKD. Dia menyebut komunikasi dengan MKD sudah dilakukan sejak 23 September 2022 lalu.

“Dalam komunikasi tersebut IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW sebagai wujud penghormatan kepada tugas MKD, dan komunikasi berlanjut saat menuju Gedung DPR,” kata Sugeng melalui keterangannya, Senin, 26 September 2022.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan saat hendak memasuki pintu depan Gedung DPR, ia dihalangi oleh satuan Pengamanan Dalam (Pamdal). Kepada Sugeng, Pamdal mengatakan ada perintah dari Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang.

“Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, IPW sudah menunjukkan surat undangan yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar,” kata dia.

Kepada Tempo, Sugeng menunjukkan surat permintaan maaf MKD kepadanya atas ketidaknyamanan saat hendak memasuki Gedung DPR. Surat tersebut turut mengundang Sugeng untuk hadir memberikan klarifikasi pada Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB.

“Saya pastikan akan hadir besok. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihargai,” kata dia.

Evaluasi Prosedur

Sementara itu, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menyebut MKD tidak tahu-menahu ihwal hambatan yang dialami Sugeng saat hendak memasuki Gedung DPR. Setelah mengetahui duduk perkaranya, ia mengatakan telah memanggil Pamdal yang betugas dan memberi teguran keras.

“Saya juga akan panggil Sekretaris Jenderal DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi mau membantu kerja DPR,” kata Habiburokhman.

Ia turut meminta maaf kepada Sugeng atas insiden yang menimpanya hari ini. Selanjutnya, Habiburokhman menyebut bakal mengevaluasi prosedur keluar masuk tamu melalui pintu depan DPR.

“Ya kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan ke MKD. Harusnya beliau dikasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

12 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

15 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Buruh Akan Gelar Rentetan Aksi Tolak UU Cipta Kerja: Unjuk Rasa hingga Mogok Nasional

Partai Buruh dan Serikat Buruh akan menggalang aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas pengesahan Perpu menjadi UU Cipta Kerja


Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

19 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bertemu di Loji Gandrung Solo, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bicara Perpustakaan, Wali Kota Bogor Bima Arya: Kalau Tak Ada Isinya Percuma

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan tiga hal yang menjadi pekerjaan rumah dalam membangun perpustakaan yang mampu menggeliatkan semangat.


Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karier Politik Mahfud MD, Dulu Pernah jadi Anggota DPR Komisi III yang Sekarang Mencecarnya

Mahfud MD hadapi cecaran anggota DPR Komisi III saat RDP terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Ternyata, Menkopolhukam pernah di komisi yang sama.


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.


Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. KPK meminta Komisi III DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Penyadapan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Banyak Pejabat Miliki Harta Tak Wajar, KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

KPK meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

1 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Pelaporan Balik Sugeng Teguh Santoso Dianggap Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi

Asisten Wamenkumham melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.