Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyintas Petrus Sebut Kepres Nomor 17 Tahun 2022 Sulit Diterima Nalar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi penembakan. timeout.com
Ilustrasi penembakan. timeout.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penyintas Penembakan Misterius atau Petrus di era Soeharto menilai Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu  merupakan keputusan yang aneh bin ajaib.

"Keppres 17 Tahun 2022 ini justru menjadi pintu gerbang atau sekaligus bertindak sebagai pelopor atas pemberian impunitas terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan di rezim Soeharto,"  kata Bathi Moelyono, sebagai penyintas Petrus tahun 1983 sampai 1985 dalam keterangannya pada Ahad, 25 September 2022.

Dia mengatakan, yang menarik dicermati dalam beleid itu adalah pasal 9 dan 10. Sebab, di pasal tersebut dikatakan tugas dari tim itu adalah melakukan pengungkapan dan analisis terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Bathi menyebut dalam pengungkapan dan analisisnya itu, tim diberikan rambu-rambu atau batasan yaitu semata-mata tertuju kepada: 1. latar belakang, 2. Sebab akibat, 3. Faktor pemicunya, dan 4. Identifikasi korban dan dampak yang timbul. 

Menurutnya, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut.

Sehingga lanjut pria asal Semarang berusia 75 tahun ini, maksud dan tujuan dari Keppres 17 Tahun 2022 itu sangat aneh bin ajaib. 

"Karena di belahan dunia mana pun, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut," ujar dia.

Seharusnya, katanya, berbagai investigasi dan analisis harus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku dari tindak kejahatan pembunuhan tersebut. Bukan sebaliknya, yang dianalisis atau diungkap hanya korbannya saja.

"Benar-benar sulit diterima nalar sehat, terutama sekali jika berkehendak untuk mengungkap atau pun menganalisa kejahatan kemanusiaan Soeharto dalam tragedi pembunuhan misterius yang digelar sejak 1983 sampai 1985, dimana secara kasat mata dan terang benderang Soeharto dengan sadar telah mengakui sendiri perbuatannya," kata dia.

Hal itu, kata Bathi, diakui Soeharto melalui buku otobiografinya yang berjudul: "Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya". Dan, satu lagi di buku Soeharto berjudul: Di Antara Para Sahabat Pak Harto 70 Tahun", yang terdapat pernyataan bahwa Soeharto siap untuk bertanggung jawab di hadapan Tuhan sekalipun.

Padahal, kata Bathi, Komnas HAM telah menyatakan kasus pembunuhan misterius di masa Soeharto adalah pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sebab itu, dia mengatakan, jika kinerja atau aturan main tim itu hanya terbelenggu pada rambu-rambu yang ditentukan oleh pasal 9 dan 10 Keppres 17 Tahun 2022, Bathi khawatir hasilnya kasus Sengkon dan Karta pada masa silam.

"Mengingat hasil kerja tim sama sekali tidak menganalisis atau mengungkap siapa pelaku atau aktor intelektual pelanggaran HAM berat masa lalu," kata dia.

Bathi mengatakan keinginannya agar tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkap sesuai fakta dan kebenaran sejarah yang terjadi tanpa manipulasi mengenai pelanggaran HAM di era Soeharto.

"Semoga kinerja tim PPHAM tidak seperti halnya orang buta ketika menatap sinar matahari. Meskipun cahaya terang yang di hadapannya akan tetapi hanya kegelapan yang dilihat dan dipikirkannya," kata dia.

Baca juga: Mahfud Md Menyebut Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Segera Bertugas

NUGROHO CATUR PAMUNGKAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tengah viral dibicarakan di media sosial X karena mengaku tak tahu-menahu soal Orde Baru.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Menjelang Debat Pilpres, Timnas Amin Sebut Tak Bahas Topik Khusus 12 Pelanggaran HAM Berat

2 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menjelang Debat Pilpres, Timnas Amin Sebut Tak Bahas Topik Khusus 12 Pelanggaran HAM Berat

Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mengatakan tak bahas topik khusus soal 12 pelanggaran HAM berat di debat Pilpres.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

3 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

5 hari lalu

Dosen Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti,Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dalam berbicara tentang kebebasan, kesetaraan, dan keadilan dalam diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Pos Bloc, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Komisioner Komnas HAM Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Refleksi Penting untuk Para Capres

Anis Hidayah menyebut apa yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi di kasus e-KTP adalah refleksi bagi para capres.


Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

18 hari lalu

Foto arsip Joko Widodo saat menguji mobil
Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.


Jusuf Kalla Wanti-wanti soal Stabilitas Politik dan Ekonomi: Demokrasi Hilang kalau Dua Krisis Terjadi Bersamaan

22 hari lalu

Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jusuf Kalla Wanti-wanti soal Stabilitas Politik dan Ekonomi: Demokrasi Hilang kalau Dua Krisis Terjadi Bersamaan

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah menjaga stabilitas politik dan ekonomi.


Sejarah TMP Kalibata, Siapa Pahlawan yang Pertama Dimakamkan di Sini?

26 hari lalu

Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berdoa di depan pusara pahlawan saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPU) Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 November 2020. Upacara Ziarah Nasional tersebut digelar dalam rangka rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejarah TMP Kalibata, Siapa Pahlawan yang Pertama Dimakamkan di Sini?

Begini sejarah Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata. Ini pahlawan yang pertama kali dimakamkan di sini.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

27 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Politikus PDIP Khawatir atas Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Kantor Partai, Samakan dengan Era Orde Baru

27 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengapresiasi prestasi yang dicapai para atlet dari kontingen Indonesia pada Olimpiade Tokyo 2020 yang digelar pada tanggal 23 Juli - 8 Agustus lalu.(foto:dok.pribadi)
Politikus PDIP Khawatir atas Intimidasi Aparat kepada Ketua BEM UI dan Kantor Partai, Samakan dengan Era Orde Baru

Politikus PDIP khawatir atas intimidasi aparat kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Melki Sedek Huang.