Penelusuran Tempo menemukan bahwa Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan. Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Di perusahaan itu Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen. Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014. Kini, nama Robert tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.
Nama Robert mencuat ke publik pertama kali saat Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan calon Kapolri pada 14 Januari 2015. Saat itu, dokumen hasil pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri yang menelusuri transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Budi pada tersebar.
Dalam sejumlah dokumen tertanggal Mei hingga Juni 2010 itu, Robert disebut sebagai penjamin kredit yang dikucurkan oleh Pacific Blue International Limited untuk Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi, pada 6 Juli 2005 itu. Herviano menerima kucuran kredi senilai Rp 57 miliar.
Kepada tim Bareskrim yang memeriksanya pada 26 Mei 2010, Robert mengaku teman lama Budi. Namun, ia tidak menyebutkan bagaimana mereka berjumpa. Saat bertemu dengan Budi dan Herviano pada waktu yang tak disebutkan tanggalnya, Robert ditemani oleh kawannya yang lain, Lo Stefanus yang merupakan pemilik jaringan toko berlian Frank and Co dan PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan tambang timah.
Dalam pertemuan tersebut, Robert mengaku membicarakan rencana pinjaman dana untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang digagas oleh Herviano bersama Budi dan Stefanus. Dalam dokumen yang sama, Herviano mengatakan ia memang meminta Robert membantu mencarikan kredit lantaran memiliki keterbatasan modal dalam berbisnis.
Robert mengiyakan permintaan Budi dan Herviano. Ia akan mencarikan pemodal untuk membantu rencana bisnis Herviano. “Saya menyanggupinya karena pertimbangan prospek bisnis yang sudah dijelaskan oleh Budi dan Herviano,” ujar Robert, seperti yang tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim. Dia pun segera kasak-kusuk menjajaki sejumlah rekan dan koleganya yang bersedia meminjamkan.
Pencarian Robert berbuah hasil. Adalah David Koh, kuasa direksi Pacific Blue International Limited, yang siap mengucurkan kredit. Lantaran Herviano tidak memberi agunan aset sebagai jaminan kredit, Robert bersedia menjadi penjamin. Kredit Rp 57 miliar akhirnya mengucur pada 6 Juli 2005 dengan jaminan Letter of Guarantee yang diteken oleh Robert sebagai penanggung jawab proses peminjaman dana.
Selanjutnya, Pinjaman anak Budi Gunawan macet