Sekian lama menghilang, nama Robert Priantono Bonosusatya muncul lagi tiga tahun setelah dia diperiksa Bareskrim. Momen itu terjadi ketika Robert mengakui Jasuindo menang tender di Korps Lalu Lintas Polri. Kepada Tempo yang menghubunginya, Robert mengatakan perusahaannya menggarap proyek BPKP, STNK, dan SIM di Korlantas Polri. Namun ia mengaku tidak ingat waktu pastinya. “Tanya ke direktur saja,” kata Robert, Kamis, 20 Juni 2013.
Keterlibatan Robert dan PT Jasuindo dalam proyek STNK di Korlantas dikuatkan oleh fasilitas bank garansi seperti yang tercantum dalam laporan keuangan milik PT Jasuindo per 31 Desember 2013. Laporan keuangan ini diteken langsung oleh Robert sebagai komisaris utama perusahaan sekitar April 2014. Fasilitas bank garansi ini sudah diaktakan oleh Isy Karimah Syakir, notaris yang beracara di di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan pada akta perjanjian nomor CRO.SBY/0595/NCL/2013 akta nomor 2 Tanggal 1 Oktober 2013, fasilitas bank garansi itu diberikan PT Bank Mandiri kepada PT Jasuindo dengan plafon Rp 102 miliar terhitung mulai 1 Okotber 2013 hingga 31 Maret 2014.
“Tujuan penggunaan ini untuk jaminan uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, dan jaminan lainnya untuk proyek STNK dan BPKB-Korlantas Polri,” kata laporan keuangan itu.
Jejak Robert Priantono Bonosusatya dalam perkara jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan pun dipastikan belum akan berakhir. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan penggunaan jet pribadi itu tak wajar. Mereka berencana meminta klarifikasi masalah ini ke Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
MOYANG KASIH DEWI|BOBBY CHANDRA|EKA YUDHA SAPUTRA