TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe bukan hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp1 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.
Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada pula dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang
Fakta tentang Lukas Enembe
1. Jam tangan harga Rp550 juta
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya menemukan sejumlah transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai yang fantastis. Salah satu transaksi itu pembelian jam tangan bernilai sekitar Rp 550 juta.
2. Unjuk rasa mendukung Lukas Enembe
Akibat kasus korupsi Gubernur Papua, sebanyak 2.000 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa Save Gubernur Papua pada Selasa, 20 September 2022. Para personel gabungan ini diturunkan guna mencegah apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Dugaan aliran dana ke rumah judi dan kasino
KPK menelusuri dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di luar negeri. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana yang saat ini sedang diusut lembaga antirasuah ini. Lukas Enembe diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.
4. Laporan kekayaan Lukas Enembe
Menurut data LHKPN KPK, Lukas Enembe terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2022. Jumlah hartanya mencapai Rp 33,7 miliar. Harta itu terdiri atas enam tanah dan bangunan yang berlokasi di Jayapura diperkirakan mencapai Rp13,6 miliar.
Lukas juga memiliki 4 mobil yang terdiri atss Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, Toyota Camry dan Honda Jazz dengan total nilai Rp 932 juta. Lukas juga menyimpan harta yang digolongkan surat berharga Rp1,2 miliar. Adapun, kas yang dimiliki Lukas nilainya Rp 17,9 miliar.
5. Dideportasi Papua Nugini
Pada 2021, Lukas Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi dari Papua Nugini akibat masuk melalui jalur ilegal. Lukas Enembe mengakui, ia masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.
Baca: 6 Dugaan di Kasus Lukas Enembe: Judi hingga Penyelewengan Dana PON
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini