Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disangka Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Dijerat Empat Pasal UU ITE

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat memaparkan agenda sidang banding Ferdy Sambo di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat memaparkan agenda sidang banding Ferdy Sambo di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 September 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda asal Madiun berinisial MAH yang sempat ditangkap karena membantu Bjorka dikenakan sejumlah pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“MAH dijerat Pasal 46, 48, kemudian 32 dan 31 UU ITE. Itu semuanya di situ,” kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Senin, 19 September 2022.

Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini tim khusus masih bekerja untuk mencari Bjorka. Namun Dedi mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah Bjorka seorang WNI atau WNI. Lebih lanjut, Dedi mengatakan saat ini polisi juga sedang memburu orang lain selain MAH.

“Ya tentu (ada orang lain yang diusut). Kan masih bekerja,” kata Dedi.

Sebelumnya, Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan pria berusia 21 tahun itu berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism,” kata Ade di Divisi Humas Mabes Polri, Jumat, 16 September 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, nama MAH tertera dalam laporan berjudul Who’s Behind the Indonesian Data Breach? (Siapa di balik pelangggar atau peretas data penduduk Indonesia?) 

Laporan tersebut diunggah di Dark Tracer, yaitu situs web gelap atau dark web yang dapat diakses secara berbayar ataupun gratis. Dalam laporan tersebut, terdapat nama 124 terduga pelaku dan mengerucut menjadi 14 nama dan salah satunya adalah nama MAH. 

Pertama, MAH mengunggah kalimat “Stop being idiot” pada 8 September 2022. Kedua, ia mengunggah kalimat “The next leaks will come from the President of Indonesia” pada 9 September 2022. Terakhir, ia mengunggah kalimat “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon” pada 10 September 2022.

Merujuk hasil interogasi pihak kepolisian, motif MAH melakukan tindakannya tersebut adalah ingin terkenal dan memperoleh banyak uang. “Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

8 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

20 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.