TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap delapan orang dari kelompok Anshor Daulah di Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu, 14 September 2022.
Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengkonfirmasi penangkapan delapan tersangka teroris ini.
“Delapan tersangka teroris ditangkap di Dumai,” kata Aswin Siregar, 15 September 2022, dalam keterangan tertulis.
Densus 88 menangkap delapan tersangka di delapan lokasi berbeda di Dumai pada pukul 07.05-12.10 WIB. Delapan tersangka, yakni RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA.
“Tersangka RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha di Jawa Tengah,” kata Aswin Siregar.
Adapun tujuan Anshor Daulah adalah membentuk struktur Tanzim agar terwujud jihad fisabililah. Selain itu, itu depapan tersangka juga melakukan survei Idad Diarea di perkebunan sawit Began Keladi, Dumai barat. Selain itu, mereka juga bagian dari kelompok Pok Pak Ngah yang pernah melakukan penyerangan ke Polda Riau pada 2018.
“Mereka melakukan Idad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, awal 2022,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris, Diduga akan Menyerang Polsek Kampar