TEMPO.CO, Jakarta - Sederet kasus pernah menjerat Lukas Enembe selama menjabat sebagai Gubernur Papua. Teranyar, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan korupsi. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar dari pengusaha.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Lukas dipanggil ke Markas Komando Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan, Senin, 12 September 2022 . Namun karena alasan sakit, dia mangkir dari pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan kepemilikan Lukas atas uang puluhan miliar rupiah dalam rekening beberapa bank.
Lukas menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Selama menjabat, Lukas beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet kasus yang pernah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe:
1. Jadi Tersangka Kasus Pilkada 2017
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat pada 19 Juni 2017. Dilansir dari Antara, Lukas diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
2. Kasus Penyimpangan Anggaran Pemprov Papua
Dilansir Koran Tempo edisi 5 September 2017, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memeriksa Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua 2014-2017. Pemeriksaan ini berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan dugaan penyimpangan dana anggaran pendidikan tahun sebelumnya.
3. Kasus Korupsi Dana Beasiswa
Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016 dimulai sejak 16 Agustus 2017. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor, Lukas dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa, 22 Agustus 2017, sebagai saksi.
4. Kasus Gratifikasi Rp 1 Miliar
Kasus terbaru yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. Dalam rekening beberapa bank miliknya, Lukas diduga memiliki uang puluhan miliar rupiah. Uang itu dicurigai sebagai bentuk suap dan korupsi. “Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 9 September 2022
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Ini Kasus yang Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe