Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kasus yang Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,Pertemuan itu berlangsung di Ruang Kerja Mendagri Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (17/6/2022).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal ke luar negri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK sebelumnya telah memblokir rekening Lukas.

KPK berencana memeriksa Lukas di Markas Komando Brimob Polda Papua hari ini. Lukas tak hadir dalam pemeriksaan itu. 

Meski demikian, KPK belum memberikan pernyataan tentang alasan Lukas menjalani pemeriksaan.  Menurut sumber Tempo, pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan kepemilikan Lukas atas uang puluhan miliar rupiah dalam rekening beberapa bank. Uang itu dicurigai sebagai bentuk suap dan korupsi.

PPATK pun telah memblokir rekening tersebut. Nilai uang Lukas disebut mencapai Rp 61 miliar.

“Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 9 September 2022.

Duit itu disebut dimiliki Lukas dalam bentuk tunai. Jumlah itu ditengarai hanya sebagian kecil saja lantaran beberapa di antaranya disebut sudah dilarikan ke luar negeri. Penegak hukum menelisik asal-usul kepemilikan uang Lucas lantaran politikus Demokrat itu maupun keluarganya tidak memiliki bisnis yang bisa menjelaskan kepemilikan uang dalam jumlah besar. Menurut sumber Tempo, duit-duit itu bersumber dari dana otonomi khusus maupun setoran bupati di wilayah Lukas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon ihwal dugaan kepemilikan uang puluhan miliar oleh Lukas ini maupun status Lukas.  Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, sempat mengangkat telepon dari Tempo, namun dia meminta pertanyaan diajukan lewat pesan teks. Roy belum merespons pesan teks berisi sejumlah pertanyaan yang dikirimkan Tempo.

KPK pun telah mengajukan pencekalan terhadap Lukas Enembe. Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Lukas ke luar negeri tercatat hingga 7 Maret 2023. 

“Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subyek atas nama Lukas Enembe,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasia, I Nyoman Gede Surya mataram dalam keterangan terutlis, Senin, 12 September 2022. “Yang bersangkutan dilarang berpergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” kata dia.

M ROSENNO AJI| LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

25 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

19 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Buka Suara soal Keributan Nurul Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho

PPATK menanggapi soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK karena meminta analisis keuangan


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

20 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

23 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.