TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono kembali menegaskan bahwa hubungannya dengan mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa baik-baik saja. Penegasan tersebut disampaikan Mardiono setelah penyerahan dokumen pengurus baru PPP ke KPU, Senin, 12 September 2022.
Mardiono kembali menyatakan bahwa Suharso yang dilengserkan pada pekan lalu merupakan guru dan sahabatnya.
"Hubungan kami dengan beliau, Pak Suharso Monoarfa kami tetap baik. Karena beliau ini adalah guru saya, mentor saya, sahabat saya. Jadi tidak ada jarak antara saya dengan beliau (Suharso), tidak ada perpecahan itu di dalam tubuh PPP," kata Mardiono, di KPU, Senin, (12/09/2022).
Mardiono menegaskan tentang pergantian pemimpin dalam partai bukan untuk kepentingan perorangan, melainkan untuk kepentingan partai. Serta, kata Mardiono, keputusan pergantian ini adalah yang terbaik untuk organisasi.
Karena hubungan baik yang disebutkan itu, sebagai sesama politisi, komunikasi terakhir yang dijalin Mardiono dengan Suharso tak jauh dari bahasan politik. Mardiono tidak menyebutkan secara rinci perihal apa yang jadi bahasan terakhir pada komunikasi tersebut.
"Ya tentu membahas tentang politik ya, ya namanya kita politisi," kata dia.
Kemudian, Mardiono mengatakan saat ini PPP dituntut untuk bekerja cepat dalam menyelesaikan tahapan pendaftaran Pemilu 2024. Hal itu tentunya untuk bisa meraih kursi parlemen sebanyak-banyaknya di 2024.
"Kalau bicara target kursi ya tentu sebanyak mungkin. Semua parpol memiliki target perolehan suara sebanyak mungkin ya. Tetapi kalau misal kita mudah-mudahan bisa mengembalikan lembaga perolehan suara seperti di 2014 ya," ujarnya.
Suharso Monoarfa dilengserkan dari posisi Ketua Umum PPP melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Serang pada 5 September 2022. Mukernas tersebut juga menunjuk Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Kubu Suharso menolak hasil Mukernas tersebut. Mereka menilai Mukernas dilakukan tak sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga PPP. Meskipun demikian, kepengurusan Mardiono telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kubu Muhammad Mardiono pun mengajukan perubahan dokumen kepengurusan ke KPU agar PPP bisa lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.