TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 4 tersangka kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah. Keempat tersangka itu adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan tiga direktur perusahaan swasta.
“Diawali pengumpulan berbagai informasi dan data, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Tiga direktur yang ikut menjadi tersangka, yaitu Direktur Utama PT Bina Karya Raya Simon Pampang; Dirut PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Dirut PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Dari empat tersangka itu, KPK hari ini menahan Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang. Keduanya merupakan ayah dan anak. Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan pada 8 September hingga 27 September 2022. Ricky Ham Pagawak belum ditahan. Dia kabur ke Papua Nugini saat akan ditangkap oleh KPK. Sementara Marten tidak hadir pada panggilan pemeriksaan hari ini.
Janji Uang
Karyoto mengatakan kasus ini bermula ketika ketiga pengusaha itu mendekati Ricky. Mereka ingin menggarap proyek-proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah. Mereka bertiga diduga menjanjikan uang kepada Ricky bila mendapatkan proyek di kabupaten tersebut.
Ricky diduga menyambut tawaran itu. Politikus Partai Demokrat ini memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum memberikan proyek dengan nilai anggaran besar kepada trio pengusaha sobat Ricky.
Karyoto mengatakan Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan nilai Rp 217 miliar. Simon mendapatkan 6 paket pekerjaan bernilai Rp 179 miliar dan Marten mendapat jatah 3 paket pekerjaan bernilai Rp 9,4 miliar. Ricky diduga menerima uang dari pembagian paket-paket pekerjaan tersebut.
“Pemberian uang kepada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank milik beberapa orang kepercayaan,” kata Karyoto.
KPK menduga Ricky Ham Pagawak mengantongi uang berjumlah Rp 24,5 miliar dari korupsi ini. KPK masih akan mengembangkan kasus ini. Sebab Ricky diduga menerima uang dari pihak lainnya. “Jumlahnya masih terus kami dalami,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.