INFO BISNIS – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menuturkan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat. Hal ini perlu diimbangi dengan biaya operasional untuk melayani para peserta, antara lain untuk pengelolaan layanan administrasi kepesertaan, pengumpulan iuran, pemberian layanan kesehatan hingga upaya edukasi dan sosialisasi.
Karena itu, BPJS Kesehatan memanfaatkan teknologi informasi demi efisiensi biaya operasional. “Jika BPJS Kesehatan tidak melakukan otomasi proses bisnis maupun simplifikasi layanan tentu akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam webinar internasional bertema “Social Security Administrative Costs and Spending Schemes in Health Insurance”, yang diselenggarakan International Social Security Assosiation (ISSA), Rabu, 7 September 2022.
Sesi webinar ini sebagai ajang bagi pengelola jaminan sosial negara anggota ISSA untuk mendiskusikan efektivitas biaya operasional penyelenggara terhadap kualitas layanan program jaminan sosial. Adapun Ghufron Mukti hingga saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC Health) ISSA yang beranggotakan 160 negara.
Ghufron menjabarkan, pada laporan ISSA 2018-2021 terlihat persentase rata-rata biaya operasional terhadap pendapatan iuran sebesar 4,5 persen. Sementara pada data jumlah biaya operasional jaminan kesehatan tahun 2017-2019, dari 21 negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ada 12 negara memiliki besaran biaya operasional rata-rata 4,8 persen dari total iuran, sedangkan di 9 negara lain biaya administrasinya >10 persen dari total iuran.
Jumlah dan persentase biaya operasional terhadap pendapatan iuran di berbagai negara memang bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan, cakupan kepesertaan dan kinerja pengelola jaminan sosial.
“Saat ini dari data yang ada, biaya operasional yang diberikan kepada BPJS Kesehatan dari tahun 2014 hingga 2022 cenderung bervariasi setiap tahunnya. Pada tahun 2014, kita mendapatkan alokasi biaya operasional sebesar 6,25 persen dari kontribusi/iuran sementara pada alokasi biaya operasional tahun 2022 adalah sebesar 2,81 persen dari pendapatan iuran. BPJS Kesehatan terus melakukan efisiensi, tetapi untuk pelayanan yang berkualitas perlu adanya biaya operasional yang sesuai dengan perhitungan yang seharusnya,” tutur Ghufron.
Menyiasati hal tersebut, dalam Rencana Strategis 2021-2026, selain otomasi proses bisnis melalui teknologi informasi, BPJS Kesehatan juga memperkuat digitalisasi layanan operasional seperti verifikasi klaim digital, pendaftaran peserta secara online, serta integrasi sistem data dan informasi dengan pemangku kepentingan. Selain itu telah dikembangkan konsep kantor virtual dan pengembangan integrasi antar saluran layanan (omni channel).
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk meningkatkan metode pembayaran, variasi jenis pembayaran dan efektivitas pengumpulan iuran. Pengembangan integrasi dan otomatisasi transaksi menuju Single Entry Transaction. Pemilihan fasilitas kesehatan melalui digitalisasi proses administrasi.
“Namun kita tentu tidak bisa menutup mata, bahwa sejumlah tantangan dalam pemanfaatan teknologi informasi membutuhkan infrastruktur dan biaya pemeliharaan yang relatif mahal. Ditambah belum meratanya ketersediaan infrastruktur digital di sebagian wilayah Indonesia,” kata Ghufron.
Direktur Jenderal NHIS Korea, Sang-Baek Chris Kang menyebut bahwa salah satu kunci efektivitas dan efisiensi pengelolaan biaya administratif jaminan sosial adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat memangkas bisnis proses dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, pembicara dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), David Morgan, mengatakan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi biaya operasional. Pertama, tergantung tingkat administrasi secara makro, meso atau mikro. Dua, tergantung fungsi pembiayaan yang diemban oleh badan penyelenggara seperti pengumpulan iuran (collecting), pooling, purchasing and stewardship serta konsep jaminan sosialnya berupa single payer, multiple payer, public atau private.
“Khusus untuk biaya administrasi untuk badan penyelenggara private umumnya persentase biaya operasional tentu lebih besar,” kata Morgan. (*)