TEMPO.CO, Ponorogo- Kepolisian Resor Ponorogo mulai membeber motif di balik kasus dugaan penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Peristiwa itu mengakibatkan AM, 17 tahun, tewas pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa dugaan penganiayaan itu bermula saat kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di lingkungan PMDG pada akhir Agustus 2022. "Berawal dari kegiatan kemah. Selanjutnya, alat-alat (Pramuka) dikumpulkan dan mengalami kekurangan," ujar Catur, Rabu, 7 September 2022.
Tidak dijelaskan secara rinci alat pramuka yang dianggap belum dikembalikan peserta. AM yang didapuk sebagai panitia dimintai pertanggungjawabnnya oleh kakak kelas atau seniornya di PMDG. Entah karena alasan apa, antara AM dan kakak kelasnya yang diduga sebagai terduga penganiayaan terlibat cekcok. "(Dipicu) kesalahpahaman. Nanti, akan didalami lebih lanjut dan untuk kepastiannya akan disampaikan lagi," ucap kapolres.
Sementara, sesaat usai dugaan penganiayaan terjadi, AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor. Petugas medis yang memberikan pelayanan pertama juga dijadikan saksi. "Dari pihak dokter ada penambahan satu orang yang menerima ketika pertama kali (korban) dibawa ke IGD (instalasi gawat darurat)," kata Catur.
Hingga hari ini, Catur menyatakan bahwa pihak penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 14 saksi. Mereka adalah santri, pengasuh santri dan dokter di Pondok Gontor. Menurut dia kasus ini masih terus didalami.
Baca Juga: Ponpes Gontor Komitmen Dukung Pengungkapan Kasus Penganiayaan Santri