TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) berkomitmen mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kampus 1 pesantren setempat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pengelola pesantren mengakui terjadinya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM, 17 tahun, asal Palembang meninggal. Sanksi tegas juga telah dijatuhkan kepada dua santri, kakak kelas AM yang disebut sebagai terduga tindak kekerasan di lingkungan pendidikan agama tersebut. Kedua santri itu telah dikeluarkan dari pesantren dan dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
“Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini. Apalagi, sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” kata Juru Bicara PMDG Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa malam, 6 September 2022.
Pihak PMDG, ia melanjutkan, justru berharap sebaliknya, yaitu agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tentunya komitmen itu juga didukung oleh pihak keluarga almarhum dan aparat kepolisian.
“Sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 5 September 2022 telah digelar olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh pihak Kepolisian Resor Ponorogo di lingkungan Pondok Modern Gontor,” Noor Syahid menjelaskan.
Dengan berlangsungnya proses penyelidikan, maka ia menuturkan, pihak PMDG menyerahkan penyampaian informasi tentang kronologis dugaan penganiayaan itu kepada kepolisian. Ini termasuk motif yang melatarbelakangi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya AM pada Senin pagi, 2 September 2022.
Pada hari yang sama, jenazah almarhum diantar ke rumah duka di Palembang untuk disemayamkan dan dimakamkan. Namun, saat itu keluarga menemukan kejanggalan dari kematian AM. Salah satunya karena kain kafan pada jenazah terdapat bercak darah hingga diganti dua kali.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Salah satu upaya dalam mengumpulkan bahan keterangan dengan melakukan olah TKP di lingkungan PMDG.
Selain itu, sembilan saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari santri, pengasuh santri, dan dokter rumah sakit PMDG. Hingga kini, ia menyatakan tidak menghadapi kendala berarti dalam proses penyelidikan. “Pihak pondok juga kooperatif dan terbuka,” ujar dia.
Baca juga: Santri Pondok Gontor Tewas Diduga Dianiaya 2 Santri Lain, Jenazah Diautopsi Besok