INFO NASIONAL – Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial. Karena itu, pemerintah diingatkan agar segera mendata masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori orang miskin baru buntut kenaikan BBM.
“Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah, Rabu 7 September 2022.
Dia pun memberi catatan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT (bantuan langsung tunai). “Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin,” kata Charles.
Kelompok masyarakat yang dimaksud, kata dia, adalah kelas menengah paling bawah. Menurut dia, mereka yang kini masuk di garis kemiskinan tersebut di antaranya seperti buruh, pekerja informal perkotaan, petani/nelayan, bahkan sopir ojek online (ojol) dan driver taksi. "Jumlah mereka cukup besar. Bukan kelompok desil 1 dan 2, tapi desil 3-5,” ujarnya.
Desil merupakan kategori rumah tangga menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diukur berdasarkan penghasilan masyarakat. Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat miskin absolut yang biasanya berada di pedesaan dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sementara itu desil 3 adalah kelompok rumah tangga hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 ke atas adalah kelompok masyarakat mampu hingga sangat mampu. “Ojek online awalnya masuknya 4-6. Sekarang berat dan bisa jadi masuk desil 3-4. Sopir taksi juga berat karena saat pandemi tidak dapat pemasukan. Kenaikan BBM juga menambah beban,” ujar Charles.
Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan pun meminta agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, serta Belanja Tidak Tetap dapat diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah.
“Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM,” ujar dia.